Respon Cepat Polsek Cukuh Balak Tanggamus Datangi TKP Dugaan KDRT dan Pengancaman, Amankan Dua Benda Mirip Senjata serta Alat Hisap Sabu

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat anggota Polsek Cukuh Balak menunjukan barang bukti benda mirip Senpi kepada orang tua pelaku dan semua barang bukti yang berhasil ditemukan, Sabtu 21 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto saat anggota Polsek Cukuh Balak menunjukan barang bukti benda mirip Senpi kepada orang tua pelaku dan semua barang bukti yang berhasil ditemukan, Sabtu 21 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Patroli Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan di Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam 21 Juni 2025.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Wahyu Fajar Dinata menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui saat petugas patroli menerima laporan dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta pengamanan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas segera menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur,” terang Ipda Wahyu Fajar Dinata, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu 22 Juni 2025.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga diduga dilakukan oleh Arbiyanto (40), warga Pekon Kacamarga, terhadap istrinya Jumiati (28).

Pelaku dilaporkan mencekik leher dan menarik rambut korban, serta mengancam menggunakan sebilah golok.

Ia juga mengacungkan benda mirip senjata api kepada seorang warga bernama Jamil yang berusaha menenangkan situasi.

BACA JUGA :

Ini Motif Pria Cukuh Balak Tanggamus Todongkan Benda Mirip Senjata Api dalam Dugaan KDRT kepada Istrinya.

Selain kekerasan dan pengancaman, Arbiyanto juga melakukan pengrusakan terhadap rumah milik orang tuanya, Rahmin (70), dengan memecahkan kaca jendela dan merusak bagian dapur.

“Setibanya di lokasi, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” jelas Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, dua bilah pisau, satu senapan angin, dua benda mirip pistol serta klip bekas narkoba dan alat hisap sabu.

“Setelah pemeriksaan diketahui bahwa benda mirip senjata api itu merupakan korek api berbentuk pistol,” ujarnua.

Meski korban belum membuat laporan resmi, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, warga setempat, Jamil, mengapresiasi langkah cepat polisi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuh Balak yang dengan sigap datang ke lokasi. Respons cepat ini sangat memberikan rasa aman bagi kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru