Oknum Anggota Polda Sumsel Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Tipu Warga Tanggamus Rp150 Juta

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Yogi Arsandi, S.H., M.H., CPM, menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial AKP DDW, di Lounge Reserse Arja Arya Racana Polres Tanggamus, Sabtu (21/6/2025). Laporan awal didaftarkan di Polda Lampung, kemudian dilimpahkan ke Polres Tanggamus sesuai locus delicti perkara | Davit/Media Prioritastv.com.

Kuasa hukum pelapor, Yogi Arsandi, S.H., M.H., CPM, menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial AKP DDW, di Lounge Reserse Arja Arya Racana Polres Tanggamus, Sabtu (21/6/2025). Laporan awal didaftarkan di Polda Lampung, kemudian dilimpahkan ke Polres Tanggamus sesuai locus delicti perkara | Davit/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Seorang perwira polisi aktif yang kini berdinas di Polda Sumatera Selatan, AKP DDW, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan/penggelapan uang senilai Rp150 juta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh dua warga Tanjung Heran, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung usai uang pinjaman yang dijanjikan akan dikembalikan dalam sebulan tak kunjung dikembalikan hingga sembilan bulan berlalu.

Meski saat ini berdinas di luar provinsi, DDW diketahui bukan sosok asing di wilayah Lampung. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Tanggamus. Laporan terhadap dirinya tercatat dalam STTLP/B/112/II/2025/SPKT POLDA LAMPUNG, tertanggal 10 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring berjalannya proses penyelidikan, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Tanggamus karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Yogi Arsandi, SH, MH, CPM, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2024. Saat itu, kliennya yang berinisial ASN dan AMY dimintai bantuan oleh seseorang bernama Misbahuddin, yang menjadi penghubung antara mereka dan AKP DDW.

“Perkara ini bermula sekitar November 2024, saat klien kami ASN dan AMY dimintai bantuan oleh Misbahuddin, yang bertindak sebagai penghubung dengan DDW,” kata Yogi kepada wartawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Menurut Yogi, DDW melalui Misbahuddin meminta bantuan dana sebesar Rp300 juta untuk membantu seseorang yang disebut lulusan Akpol. Uang tersebut dikatakan akan digunakan untuk biaya pendidikan, dengan janji akan menjaminkan satu unit mobil sebagai jaminan.

Karena tidak memiliki dana sebesar itu, Misbahuddin lalu menghubungi ASN dan AMY. ASN kemudian memberikan pinjaman Rp100 juta dan AMY menambahkan Rp50 juta. Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening istri DDW, sesuai arahan terlapor.

Yogi menyebut, sejak awal telah disepakati secara lisan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu bulan. Namun hingga kini, sembilan bulan telah berlalu tanpa ada pengembalian.

“Berbagai pendekatan kekeluargaan telah dicoba, mulai dari komunikasi hingga permintaan mediasi. Tapi respons dari pihak terlapor normatif, bahkan terkesan menghindar,” jelasnya.

Pihaknya menilai bahwa tidak adanya itikad baik dari terlapor mendorong pelapor untuk menempuh jalur hukum. Berbagai bukti juga telah diserahkan ke penyidik, mulai dari bukti transfer, percakapan digital, hingga kronologi kejadian.

“Klien kami ingin penyelesaian secara baik, tapi bila terus diabaikan, kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Kami tidak ingin kasus ini menguap hanya karena melibatkan oknum berseragam,” tegas Yogi.

AKP DDW diketahui sempat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tanggamus. Namun usai menjalani pemeriksaan, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media. Setelah itu, keberadaannya tidak diketahui lagi.

Kuasa hukumnya pun tidak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum DDW. Proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Tanggamus. (Davit)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru