Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Insiden tragis yang menewaskan seorang guru agama bernama Habibi saat memasang jaringan WiFi di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (24/06/2025) lalu memicu sorotan publik terhadap prosedur keselamatan kerja dan penggunaan tenaga kerja di bawah umur oleh pihak perusahaan.
Kekinian diketahui, sejumlah fakta terungkap, ternyata pengelola WiFi bernama PT. Gurita Cyber Nusantara.
Dalam wawancara dikutip laman Radarcybernusantara.id, hadir, Reliya selaku Account Executive, didampingi teknisi Hari Kristiyanto, serta dua mitra perusahaan yakni Hanifah Humami dan Sigit Ahmadi, Rabu 25 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reliya menjelaskan bahwa perusahaan telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan sosialisasi mengenai keselamatan kerja kepada para teknisi. Namun, di lapangan, tim yang bekerja saat kejadian tidak menggunakan APD tersebut.
“Sudah kami edukasi pentingnya keselamatan kerja dan APD telah tersedia. Tapi saat itu memang tidak dipakai,” kata Reliya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan internal perusahaan terhadap penerapan prosedur keselamatan kerja di lapangan.
Yang lebih mengejutkan, dua dari tiga rekan korban di lokasi kejadian, yaitu Nuril dan Riski Aditiya, disebutkan masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Reliya mengaku bahwa Riski bergabung atas inisiatif sendiri, sementara Nuril diajak langsung oleh almarhum Habibi.
“Kami tidak merekrut mereka secara formal. Mereka ikut secara sukarela,” ucap Reliya.
BACA JUGA :
Polisi Beberkan Kronologi Meninggalnya Guru Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Sumberejo Tanggamus.
Namun, fakta ini memunculkan tanda tanya besar: apakah PT. Gurita Cyber Nusantara telah mengabaikan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait larangan mempekerjakan anak di bawah umur?
Menurut pihak perusahaan, insiden ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban.
Reliya mengklaim bahwa pihak keluarga menerima musibah tersebut dengan ikhlas.
Namun, publik mempertanyakan apakah pendekatan kekeluargaan itu cukup untuk menghapus potensi kelalaian dalam sistem kerja dan perekrutan tenaga kerja perusahaan?
Sementara itu, Hanifah Humami, yang merupakan mitra perusahaan sekaligus kerabat almarhum, menyatakan bahwa dirinya saat kejadian sedang berada di luar kota.
“Biasanya kami bekerja bersama. Tapi saat itu, saya tidak bisa ikut dan mereka jalan sendiri,” ungkap Hanifah.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa kontrol perusahaan terhadap pekerjaan mitra dan tim lapangan masih sangat lemah.
Klarifikasi dari pihak PT. Gurita Cyber Nusantara memang telah disampaikan, namun pertanyaan mendasar masih bergema:
Apakah langkah yang diambil sudah cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang?
Apakah perusahaan benar-benar patuh terhadap standar keselamatan dan hukum ketenagakerjaan?
Pihak berwenang diharapkan turun tangan untuk menelusuri lebih dalam soal tanggung jawab, pengawasan, dan perlindungan terhadap pekerja – terutama yang masih di bawah umur. (Herdi)







