Satu Rampok BRILink Pringsewu asal Pesawaran Tumbang Ditembak Polisi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka termasuk pelaku yang ditembak saat akan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Selasa 22 Juli 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Ketiga tersangka termasuk pelaku yang ditembak saat akan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Selasa 22 Juli 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menembak satu dari tiga pelaku perampokan agen BRILink di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Selaku ditembak di bagian kaki.

Pelaku yang ditembak polisi yakni Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Way Lima, Pesawaran. Ia diketahui terlibat dalam aksi perampokan bersenjata yang terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025 lalu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, polisi lebih dulu mengamankan dua orang lainnya, yaitu Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Wonosari, Pringsewu, dan Ariesman (33), warga Tegineneng, Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tindakan Wawan membahayakan anggota di lapangan, makanya kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa 22 Juli 2025.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli. Saat diamankan, Ariesman kedapatan menguasai handphone milik korban.

Ponsel itu dibelinya dari Dimas seharga Rp350 ribu. Dari sana polisi menangkap Dimas, kemudian membekuk Wawan yang akhirnya dilumpuhkan.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya senjata tajam, motor Honda Beat, dan ponsel korban,” jelasnya.

Kapolres menyebut, Dimas merupakan residivis curanmor di Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ariesman dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Wawan mengaku terpaksa merampok karena terlilit ekonomi. Ia sebenarnya ingin mengambil uang tunai, namun karena korban melawan, mereka hanya berhasil membawa ponsel.

“Saya khilaf, buat biaya sekolah anak,” akunya.

Diketahui, dalam perampokan itu, korban, Nastiti Wening Sawendari, karyawan BRILink, mengaku mengalami luka sabetan pisau di tangan, memar di kepala dan wajah, serta kehilangan satu gigi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo. (Samuel)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB