Anak Pemilik Gangguan Jiwa Bakar Kain di Dalam Rumah, Kediaman Lansia di Pringsewu Ludes Terbakar

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Api yang berkobar menghanguskan bangunan rumah milik Kasiran di Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu, Kamis 28 Agustus 2025 | Ist.

Api yang berkobar menghanguskan bangunan rumah milik Kasiran di Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu, Kamis 28 Agustus 2025 | Ist.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, digegerkan oleh kebakaran hebat yang melahap sebuah rumah pada Kamis (28/8/2025) pagi.

Rumah milik Kasiran (65) hanya menyisakan dinding bata setelah api cepat membesar dan tak mampu dipadamkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa nahas ini diduga dipicu oleh ulah anak pemilik rumah berinisial S, yang merupakan penyandang disabilitas mental.

Berdasarkan informasi yang diterima, S diduga membakar tumpukan kain di dalam kamar hingga api menjalar ke seluruh ruangan.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 07.30 WIB saat melihat asap tebal keluar dari bagian tengah rumah.

“Warga sempat panik karena anak korban masih berdiam diri di dalam kamar. Mereka akhirnya membuka jendela secara paksa dan meminta S segera keluar,” kata AKP Juniko.

Sementara itu, Kasiran saat kejadian sedang membersihkan pekarangan belakang rumah. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah diberitahu tetangganya.

Kasiran diketahui hanya tinggal berdua dengan anaknya, sehingga tidak ada anggota keluarga lain yang bisa membantu saat api semakin membesar.
Karena banyak material mudah terbakar, api dengan cepat meluas.

Warga bersama aparat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar satu jam kemudian, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan kobaran api.

“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta,” terang AKP Juniko.

Kasirah pasrah dan mengaku anaknya memang sudah lama menjalani pengobatan gangguan kejiwaan.

“Sejak beberapa bulan terakhir S tidak lagi rutin mengonsumsi obat sehingga kondisinya kerap kambuh,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru