Prioritastv.com, Jakarta – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, buntut video viralnya yang mengaku hendak merampok uang negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partai tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keputusan pemecatan diambil setelah mendapat laporan dari DPD PDIP Gorontalo yang sebelumnya telah melakukan klarifikasi.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menyebut Komite Etik dan Disiplin partai juga telah merekomendasikan pemecatan.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” tegasnya.
BACA JUGA :
Wanita Inisial D, Sebar Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin karena Minta Dinikahi.
Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap, disiplin, serta kehormatan partai.
“Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan terhadap Saudara Wahyudin,” imbaunya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai ucapannya viral. Ia menegaskan tidak ada niatan melecehkan masyarakat Gorontalo.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin dalam klarifikasi, Jumat 19 September 2025.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan bahwa Wahyudin mengaku dalam kondisi mabuk saat mengucapkan pernyataan tersebut. (Ubay)








