PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral saat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat Ucapkan Kalimat Hendak Rampo Uang Negara | Dok. Tangkapan Layar Video.

Video viral saat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat Ucapkan Kalimat Hendak Rampo Uang Negara | Dok. Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Jakarta – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, buntut video viralnya yang mengaku hendak merampok uang negara.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partai tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan pemecatan diambil setelah mendapat laporan dari DPD PDIP Gorontalo yang sebelumnya telah melakukan klarifikasi.

“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Komarudin menyebut Komite Etik dan Disiplin partai juga telah merekomendasikan pemecatan.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” tegasnya.

BACA JUGA :

Wanita Inisial D, Sebar Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin karena Minta Dinikahi.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap, disiplin, serta kehormatan partai.

“Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan terhadap Saudara Wahyudin,” imbaunya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai ucapannya viral. Ia menegaskan tidak ada niatan melecehkan masyarakat Gorontalo.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin dalam klarifikasi, Jumat 19 September 2025.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan bahwa Wahyudin mengaku dalam kondisi mabuk saat mengucapkan pernyataan tersebut. (Ubay)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru