Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Himpaudi Kabupaten Pringsewu foto bersama Ketua DPRD Suherman, SE dan Komisi IV DPRD usai audiensi membahas kesetaraan guru PAUD nonformal di ruang komisi DPRD Pringsewu, Kamis (2/10/2025).(Foto:ist)

Pengurus Himpaudi Kabupaten Pringsewu foto bersama Ketua DPRD Suherman, SE dan Komisi IV DPRD usai audiensi membahas kesetaraan guru PAUD nonformal di ruang komisi DPRD Pringsewu, Kamis (2/10/2025).(Foto:ist)

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pringsewu, Taufik Qurrohim, M.Pd.I., melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu pada Kamis (2/10/2025) siang di ruang komisi setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyuarakan aspirasi para pendidik PAUD nonformal yang hingga kini belum memperoleh kesetaraan dengan guru formal. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini penting agar guru PAUD nonformal bisa diakui secara resmi dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

“Kami berharap dukungan dari Komisi IV DPRD Pringsewu agar aspirasi guru PAUD nonformal dapat diperjuangkan hingga tingkat pusat. Harapan kami, ke depan status dan kesejahteraan guru PAUD nonformal bisa setara dengan guru formal,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, yang memimpin audiensi menyatakan siap menampung aspirasi tersebut dan mendorong agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, SE, juga turut hadir dalam audiensi bersama sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Irsyad Fatoni .

Taufik menambahkan, perjuangan ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi para guru PAUD nonformal, tetapi demi keberlangsungan pendidikan anak usia dini di Indonesia.

“Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, kami yakin undang-undang terkait kesetaraan guru PAUD dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui DPR RI tengah menggodok rancangan regulasi dalam Sisdiknas yang salah satunya menyoroti posisi tenaga pendidik PAUD. Aspirasi Himpaudi di daerah diharapkan dapat menjadi suara tambahan agar aturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan profesionalisme guru.(Davit).

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru