Dalih Suami Pengangguran, Pasutri di Pesawaran Curi Puluhan Juta Harta Simpanan Ibunya

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri, Marsih dan Siregar setelah ditangkap Polsek Tegineneng, Selasa 14 Oktober 2025 | Dok. Humas Polres Pesawaran.

Pasutri, Marsih dan Siregar setelah ditangkap Polsek Tegineneng, Selasa 14 Oktober 2025 | Dok. Humas Polres Pesawaran.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Akibat himpitan ekonomi, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pesawaran nekat mencuri harta milik orang tua sendiri senilai puluhan juta rupiah.

Aksi keduanya berakhir tragis setelah Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil menangkap mereka di sebuah rumah kos di Bandar Lampung, Senin (13/10/2025) siang.

Kedua pelaku diketahui bernama Marsih (33) dan suaminya, Siregar (33). Mirisnya, Marsih merupakan anak kandung dari korban bernama Jami (55), warga Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB itu, korban kehilangan uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp43,65 juta.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mendapati uang serta perhiasannya raib dari lemari pakaian.

“Korban baru menyadari saat hendak mengambil uang simpanan di dalam toples di lemari. Setelah diperiksa, uang dan emas yang disimpan sudah tidak ada,” kata AKP Davit Herlis, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, Marsih mengaku melakukan aksi pencurian saat rumah orang tuanya dalam keadaan kosong dengan menggunakan anak kunci yang sebelumnya telah ia ketahui letaknya.

“Pelaku wanita masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil uang serta perhiasan dari dalam lemari, sementara suaminya menunggu di pasar untuk menghindari kecurigaan warga,” jelas AKP Davit Herlis.

Setelah berhasil membawa harta curian, keduanya melarikan diri ke Bandar Lampung dan menyembunyikan sebagian hasil kejahatan.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp11 juta dalam berbagai pecahan, dua unit sepeda motor (Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160), satu unit handphone Vivo V15 berisi akun GoPay dengan saldo Rp10 juta, kunci duplikat yang digunakan untuk beraksi, serta beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tegineneng untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Marsih mengaku nekat mencuri karena sang suami tidak bekerja.

“Saya terpaksa mencuri di rumah orang tua karena suami pengangguran,” ujar Marsih di hadapan penyidik. (Erwin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB