Polisi Beberkan Fakta Penangkapan Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Rajabasa

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat pertama kali Rustam ditemukan oleh warga dan saat petugas gabungan menangkapnya di gubuk ladang Palputih 1, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 22 November 2025, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat pertama kali Rustam ditemukan oleh warga dan saat petugas gabungan menangkapnya di gubuk ladang Palputih 1, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 22 November 2025, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Rustam, pelaku pembunuhan ayah kandungnya yang sempat menggemparkan warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Setelah sempat buron hampir satu hari, Rustam akhirnya ditangkap aparat gabungan pada Sabtu (22/11/2025) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut Rustam diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk ladang dekat Bendungan Palputih 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” kata Yuni, Minggu 23 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuni menyebut, tersangka ditangkap sesaat setelah waktu Maghrib, ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar gubuk sawah tersebut dan segera melapor kepada petugas.

“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung,” tandasnya.

Sebelemnya, dalam video yang beredar, seorang petani terlihat menjadi orang pertama yang menemukan Rustam di dalam gubuk. Petani itu sempat mengajak pelaku berbicara sebelum akhirnya petugas gabungan datang dan mengamankannya, meski Rustam sempat mencoba melepaskan pegangan.

Rustam melarikan diri setelah membunuh ayah kandungnya, Marso (80), di rumah mereka di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan luka tebas di bagian leher.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu berawal ketika korban pulang dari Pesisir Barat untuk mengajak Rustam bekerja di kebun. Ajakan itu ditolak dan memicu perdebatan hingga pelaku kemudian mengambil golok, mendorong korban ke kursi, dan menebaskan senjata tersebut ke leher ayahnya.

Polisi menyebut dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan kondisi mentalnya sekaligus menggali motif pembunuhan tersebut.

Warga Rajabasa Jaya mengaku masih trauma dengan insiden yang menggemparkan itu. Kasus ini sempat viral di media sosial dan membuat warga cemas karena saat itu pelaku membawa golok saat kabur. (Erwin)

Berita Terkait

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan
Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Berita Terbaru