Begal Motor Habisi Siswa SMK di Tulang Bawang Lampung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Said yang berhasil ditangkap Polres Tulang Bawang pada Sabtu 20 Desember 2025.

Tersangka Said yang berhasil ditangkap Polres Tulang Bawang pada Sabtu 20 Desember 2025.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembegalan yang berujung pembunuhan terhadap Rido (15) siswa SMKN Menggala di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Pelaku yang ditangkap bernama Said (26) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Mesuji.

Sepeda motor korban jenis Honda Vario dengan nomor polisi BE-2754-TH ditemukan polisi saat penangkapan tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau. Usai kejadian, jasad korban disembunyikan dengan ditutupi pelepah daun sawit.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku, korban ini dibunuh menggunakan pisau. Kemudian jasadnya disembunyikan dengan cara ditutupi pelepah daun sawit. Untuk pisaunya masih dilakukan pencarian,” kata Noviarif Kurniawan, dikutip Selasa (23/12/2025).

Noviarif menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku mencegat korban untuk meminta uang. Karena korban menolak dan melakukan perlawanan, situasi memanas hingga terjadi perkelahian.

“Pelaku sempat terlibat adu pukul dengan korban. Karena korban melawan, pelaku kemudian mencabut senjata tajam dan menusuk tubuh korban hingga jatuh,” jelasnya.

Terkait motif pembunuhan, Noviarif mengungkapkan bahwa tindakan pelaku diduga berkaitan dengan upaya menguasai sepeda motor milik korban.

“Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor milik korban. Dugaan tersebut menguat setelah kami menemukan sepeda motor korban di lokasi persembunyian tersangka,” tegas Noviarif.

Atas perbuatannya, tersangka Said dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara 20 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak tidak pulang ke rumah sepulang sekolah. Setelah lebih dari sepekan pencarian, warga menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk, dengan sebagian tubuh telah tersisa tulang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (Erwin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas
Avatar photo

Davit Segara

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB