Bupati Tanggamus Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.193 Tenaga Honorer, Gajinya Segini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di Lapangan Pemkab setempat, Jumat 2 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di Lapangan Pemkab setempat, Jumat 2 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada sebanyak 4.193 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Jumat (2/1/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah serta para penerima SK dari berbagai perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan atas dedikasi dan loyalitas tenaga honorer yang telah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan daerah.

“Saudara-saudari bukan orang baru dalam birokrasi. Selama ini kalian telah menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Foto bersama Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di Lapangan Pemkab setempat, Jumat 2 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati menyebut, berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jumlah PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 terdiri atas 2.776 Tenaga Teknis, 953 Tenaga Guru, dan 464 Tenaga Kesehatan.

“Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, ia meminta seluruh PPPK tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Selain itu, para PPPK diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), menjauhi penyalahgunaan narkoba, menolak praktik korupsi, serta terus meningkatkan kapasitas diri agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Pelayanan publik ke depan menuntut aparatur yang bersih, berintegritas, dan mampu mengikuti transformasi digital,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan profesional. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 2,817 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru