Polisi Sebut Pemeriksaan Saksi Tragedi Way Lalaan Tanggamus Masih Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:07

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya dua korban di aliran Way Lalaan yang sudah digali sedalam 2 meter, Kamis 1 Januari 2025.

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya dua korban di aliran Way Lalaan yang sudah digali sedalam 2 meter, Kamis 1 Januari 2025.

Prioritastv.com, Lampung – Kepolisian Resor Tanggamus memastikan penanganan insiden meninggalnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami kabarkan kembali. Prosesnya masih berjalan,” kata AKP Khairul, Minggu 11 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, insiden tenggelamnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan menyita perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Muhammad Ali menilai insiden tersebut berpotensi merupakan tindak pidana akibat kelalaian dalam pengelolaan objek wisata.

Menurutnya, ketika suatu destinasi wisata dibuka untuk umum dan pengunjung dikenakan tiket masuk, maka tanggung jawab hukum atas keselamatan pengunjung sepenuhnya melekat pada pengelola serta pemerintah daerah.

Ali juga menegaskan bahwa proses hukum tetap dapat berjalan meskipun keluarga korban tidak membuat laporan resmi. Ia menyebut peristiwa tersebut merupakan delik biasa yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditangani demi keadilan bagi korban serta sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kedua anak tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan investigasi yang menyeluruh. Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak pengelola wisata wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya kedua ananda. Peristiwa ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti ada kelalaian, maka pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pengelolaan tempat wisata wajib dimintai pertanggungjawaban,” kata Aris kepada Media Prioritastv.com, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Aris, tragedi tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat wisata, khususnya yang menjadi destinasi keluarga dan anak-anak. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem perlindungan anak (child safeguarding), termasuk penyediaan sarana keselamatan, rambu peringatan, serta pengawasan yang memadai.

KPAI juga mendorong agar selama proses penyelidikan kepolisian berlangsung, lokasi wisata ditutup sementara untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang berpotensi membahayakan anak dapat dievaluasi dan diperbaiki.

Selain itu, orang tua diimbau agar lebih selektif memilih destinasi wisata serta melakukan pengawasan maksimal terhadap anak selama berwisata. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru