Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Salah Satu Pondok Pesantren di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Anak.

Ilustrasi Pelecehan Anak.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan EN, pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan secara resmi ke Polres Tanggamus.

Laporan tersebut disampaikan oleh FD, orang tua salah satu anak yang diduga menjadi korban, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut keterangan FD bahwa pelaporan itu dilakukan sebagai upaya meminta perlindungan hukum bagi anaknya serta korban lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini sudah saya laporkan ke Polres Tanggamus pada Jumat, 9 Januari 2026. Laporan kami diterima dengan baik dan saya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil,” kata FD kepada wartawan, Senin 12 Januari 2026.

BACA JUGA : Usai Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lingkup Ponpes, Orang Tua Korban Tunggu Tindak Lanjut Polres Tanggamus.

FD menjelaskan, dalam laporan tersebut terdapat empat anak yang diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Ia menyebutkan peristiwa tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak.

“Yang melapor bukan hanya anak saya. Ada empat anak yang melapor dan mereka mengalami trauma,” ujarnya.

FD berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi yang terverifikasi. (*)

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan bersifat dugaan. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berkomitmen melindungi identitas dan kepentingan terbaik anak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Berita Terbaru