Hoaks, Postingan Akun Facebook Amara, Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu soal Serangan Buaya di Way Rilau Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila saat menjelaskan terkait postingan hoax soal serangan buaya di Way Rilau, Cukuh Balak, Tanggamus, Rabu 14 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila saat menjelaskan terkait postingan hoax soal serangan buaya di Way Rilau, Cukuh Balak, Tanggamus, Rabu 14 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Unggahan sejumlah akun Facebook, yakni Amara, Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu yang menyebutkan adanya serangan buaya terhadap warga di Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, dipastikan tidak benar atau hoaks.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap unggahan akun Facebook bernama Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu yang menyebutkan adanya warga Way Rilau menjadi korban serangan buaya hingga mengalami luka parah.

Kasi Humas, Iptu Primadona Laila mengatakan hasil pengecekan menunjukkan bahwa peristiwa yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan terjadi di Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut dilengkapi narasi dramatis dan foto seorang pria yang tengah menjalani perawatan medis, sehingga memicu keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Informasi yang diunggah akun facebook oleh 5 akun kreator itu tidak benar. Kejadian dalam foto yang beredar bukan terjadi di wilayah Cukuh Balak, Tanggamus,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, unggahan serupa sebelumnya juga pernah diposting oleh akun Facebook bernama Muklis Mix FC pada Rabu, 28 Mei 2025. Unggahan tersebut sempat mencantumkan lokasi Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, namun kemudian telah diklarifikasi langsung oleh pengunggah bahwa peristiwa dalam foto tersebut terjadi di luar Lampung.

“Meski klarifikasi telah disampaikan sebelumnya, akun Facebook Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu kembali mengunggah konten serupa dengan mencantumkan lokasi seolah-olah peristiwa tersebut terjadi di Way Rilau, tanpa disertai verifikasi kebenaran informas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Iptu Primadona Laila mengimbau para pembuat konten media sosial, termasuk konten kreator Facebook, agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarkan informasi kepada publik.

Menurutnya, pembuatan konten yang mencantumkan lokasi atau peristiwa yang tidak sesuai fakta, meskipun bertujuan menarik perhatian warganet, dapat menimbulkan kepanikan serta merugikan masyarakat.

“Konten yang dibuat tanpa verifikasi, apalagi disertai narasi berlebihan, berpotensi menyesatkan publik. Kami mengimbau para konten kreator untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengunggah atau menyebarkannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Penyebaran informasi palsu atau menyesatkan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami akan terus memantau penyebaran informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan, serta meminta akun-akun tersebut menghapus postingan hoax tersebut demi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru