Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.
Penyerahan DPA dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja OPD yang digelar di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa dinamika pembangunan ke depan menuntut kinerja birokrasi yang semakin responsif dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tantangan pembangunan daerah tidak lagi bersifat sederhana, melainkan semakin kompleks seiring tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa DPA bukan hanya menjadi dasar penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen dan tanggung jawab OPD dalam merealisasikan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap kegiatan yang tertuang dalam DPA harus benar-benar direncanakan dan dilaksanakan secara terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Moh. Saleh Asnawi mengingatkan seluruh jajaran OPD agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pengelolaan anggaran, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ia juga meminta agar program dan kegiatan OPD selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi antarperangkat daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan,” tandasnya.
Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Tanggamus berharap seluruh OPD dapat segera bergerak merealisasikan program kerja secara efektif dan efisien.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanggamus. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







