Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanggamus menggelar kegiatan penyuluhan dan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur dan Kecamatan Limau, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus, AKP Bambang Purwadi, bersama Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Wiarso, Kaurmintu Aiptu Harsan Hadi, serta Bripda Raihan Nurman selaku Bamin Sat Binmas.
Di Kecamatan Kota Agung Timur, rombongan Sat Binmas memberikan penyuluhan kepada siswa PAUD Tunas Bangsa. Selain menyampaikan edukasi tentang pentingnya disiplin dan perilaku tertib sejak usia dini, petugas juga membagikan sarana kontak sebagai bentuk kedekatan Polri dengan dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambang kamtibmas kepada para nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Limau. Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau agar nelayan selalu mengutamakan keselamatan saat melaut serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan pesisir.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik premanisme maupun pungutan liar (pungli) di kawasan pesisir melalui layanan pengaduan Polri di nomor 110.
Kasat Binmas Polres Tanggamus, AKP Bambang Purwadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, baik di lingkungan pendidikan maupun komunitas nelayan, untuk memberikan pembinaan serta mengajak bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang.
Ia menambahkan, penyuluhan sejak usia dini penting untuk menanamkan nilai disiplin dan kesadaran hukum, sementara sambang ke masyarakat pesisir dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







