Ngobarmas Perdana di Gisting Tanggamus, Kapolsek Talang Padang Tekankan Waspada Hoaks, Kenakalan Remaja dan COD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Ngobarmas Kapolsek Talang Padang di Kecamatan Gisting bersama Camat dan para kepala pekon, Kamis 22 Januari 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Pelaksanaan Ngobarmas Kapolsek Talang Padang di Kecamatan Gisting bersama Camat dan para kepala pekon, Kamis 22 Januari 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks, kenakalan remaja, serta transaksi Cash On Delivery (COD) saat memimpin kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) perdana di Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Caffe Retro, Pekon Gisting Bawah, itu dihadiri Camat Gisting Purwanti, para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, jajaran Reskrim dan Intelkam Polsek Talangpadang, serta para Bhabinkamtibmas.

Iptu Alfiyan menyampaikan bahwa Ngobarmas merupakan sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap langsung persoalan keamanan di tingkat pekon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui Ngobarmas ini kami ingin membangun kedekatan dengan aparatur pekon dan mendengar langsung permasalahan kamtibmas yang ada di wilayah Gisting,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh aparatur pekon agar tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.

“Setiap kejadian sebaiknya segera dilaporkan. Dengan informasi yang cepat, penanganan bisa dilakukan lebih dini sebelum masalah berkembang,” katanya.

Kapolsek juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang masih kerap terjadi, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras.

“Pengawasan terhadap generasi muda harus dilakukan bersama. Peran orang tua, aparat pekon, dan tokoh masyarakat sangat penting agar anak-anak kita tidak salah pergaulan,” tuturnya.

Terkait maraknya informasi viral di media sosial, Iptu Alfiyan mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menyikapi setiap berita yang beredar.

“Sekarang banyak informasi yang belum tentu benar. Masyarakat harus membiasakan saring sebelum sharing, cek sumber dan kebenarannya, jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan bahkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau sudah jelas tidak benar, jangan diteruskan. Lebih baik dilaporkan dan diberi pemahaman agar tidak menyebar lebih luas,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem COD.

“Sebelum membayar, pastikan barang sesuai pesanan dan periksa kondisinya agar tidak menjadi korban penipuan atau membeli barang bermasalah,” katanya.

Menjawab pertanyaan seputar perizinan kegiatan masyarakat, Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa penerbitan surat izin keramaian dilakukan sesuai prosedur yang melibatkan kepolisian dan pemerintah daerah.

“Perizinan ini bertujuan menjamin keamanan kegiatan, sehingga harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Kutadalom, Tri Eka Saputra, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Ngobarmas yang untuk pertama kalinya digelar di wilayah Gisting.

“Kami merasa senang karena pekon kami mendapat perhatian. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ditempat sama, Camat Gisting Purwanti menilai kegiatan tersebut efektif meningkatkan pemahaman aparatur pekon tentang keamanan dan literasi digital.

“Dialog langsung seperti ini sangat bermanfaat agar aparatur dan masyarakat lebih siap menghadapi persoalan kamtibmas dan berita viral,” katanya.

Ngobarmas menjadi salah satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Gisting. (*)

Berita Terkait

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Berita Terbaru