Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, mengimbau para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak bergantung terus-menerus pada bantuan pemerintah. Ia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membangun kemandirian ekonomi dan optimistis menata masa depan.
Pesan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama KPM PKH di Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Minggu 25 Januari 2026.
Menurut Wabup Agus, bantuan sosial pada dasarnya hanya bersifat sementara dan menjadi stimulus agar masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Karena itu, ia berharap para penerima bantuan terus berusaha memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program PKH bukan untuk dinikmati selamanya. Pemerintah ingin bantuan ini menjadi jembatan agar masyarakat bisa bangkit dan akhirnya mandiri,” kata Wabup Agus Suranto dikutip dari laman RRI.
Ia juga mengajak para KPM memiliki tekad untuk segera “lulus” dari kepesertaan PKH melalui program graduasi mandiri, yakni keluar dari daftar penerima bantuan karena kondisi ekonomi yang sudah membaik.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memperkenalkan berbagai program peningkatan keterampilan yang disiapkan pemerintah daerah maupun pusat. Salah satu peluang yang disorot adalah program magang kerja ke Jepang bagi warga yang memenuhi persyaratan.
“Kesempatan ini sangat baik untuk menambah pengalaman, keterampilan, dan penghasilan. Masyarakat yang tertarik bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tanggamus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Agus berharap melalui pembinaan tersebut, para penerima bantuan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri, berani memanfaatkan peluang kerja, serta mewujudkan masa depan yang lebih sejahtera bagi keluarga dan generasi berikutnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







