Menu

Mode Gelap
Prioritaskan Infrastruktur Desa, Kepala Pekon Tekad Tanggamus Tuti Aripin Bangun Rabat Beton di Dusun Talang Tebat Pendaftar SKCK Membludak di Polres Tanggamus, Ini Cara Cepat Daftar Pakai Aplikasi Sambil Rebahan Akses Jalan Kota Agung Timur–Cukuh Balak Tanggamus Kembali Normal, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada Viral, Usai Sholat di Masjid Nurul Falah Trimurjo, Pengemudi Pajero Putih Ditabrak Mobil Box Modus COD Motor di Tanggamus Terbongkar, 3 Warga Pugung Ditangkap Usai Bawa Kabur Honda PCX Kabar Bahagia, 4.216 PPPK Paruh Waktu Diumumkan Pemkab Tanggamus, Berikut Jadwal dan Syarat DRH

Lampung

Diduga Penulis Merangkap Narasumber Berita, Kepala Pekon Sinar Mulya Lapor ke Dewan Pers

badge-check


					Kapekon Sinar Mulya Azhar Annas saat melapor ke Dewan Pers. (Ist) Perbesar

Kapekon Sinar Mulya Azhar Annas saat melapor ke Dewan Pers. (Ist)

 

Pringsewu, Prioritastv.com – Berita tidak akurat tidak berimbang bahkan cenderung menghakimi, kepala Pekon Sinar Mulya, kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Azhar Annas melaporkan tiga (3) media online di kabupaten setempat ke Dewan Pers, Selasa (20/6/23).

Azhar Annas mengatakan, dirinya melapor ke Dewan Pers untuk menggugat suatu pemberitaan. Dimana berita yang diunggah oleh 3 media online tersebut pada beberapa waktu lalu menurutnya dipandang tidak akurat, tidak berimbang bahkan cenderung menghakimi dirinya, sehingga berpotensi menimbulkan spekulasi tidak baik masyarakat dan berdampak pencemaran nama baik.

Azhar Annas tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang dilaporkan termasuk wartawan hingga pemilik medianya.

” Adapun yang dilaporkan tersebut 3 media online. Adapun wartawannya yaitu berinisial AD, MK dan DS, “terang Azhar Annas.

Dijelaskan juga olehnya, didalam isi narasi berita menurut dia tidak memenuhi elemen dasar standar penulisan karya jurnalistik. Termasuk tidak menguji informasi dengan benar, tidak berimbang, mirisnya lagi tidak berdasarkan narasumber atau berita Opini, bahkan dalam penyebutan nama dirinya dalam berita tersebut tidak benar.

” Saya datang ke dewan pers karena merasa dirugikan nama baik saya jadi dicemarkan. Berita tersebut cenderung menghakimi dan melanggar asas praduga tak bersalah. Atas dasar itulah, saya memutuskan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena saya anggap media tersebut tidak memenuhi karya jurnalistik baik dari segi teknis maupun etis bahkan cenderung beritikad buruk kepada saya, “tegas Azhar Annas Azhar Annas.

Tambahnya, “Kita tunggu perkembangannya dari Dewan Pers bagaimana, tetapi kalau pemberitaan ini sudah terlalu menyebar dan bikin gaduh di masyarakat. Saya berharap kepada dewan pers agar persoalan ini secepatnya ditangani ditindaklanjuti, “pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prioritaskan Infrastruktur Desa, Kepala Pekon Tekad Tanggamus Tuti Aripin Bangun Rabat Beton di Dusun Talang Tebat

16 September 2025 - 12:23

Pemkot Metro Gelontorkan Rp1,5 Miliar Untuk Bayar Ajudan dan 58 Orang Non-ASN

9 September 2025 - 17:41

Dua Wamen Hadiri Groundbreaking Green Hydrogen, Tanggamus Lampung Siap Jadi Lumbung Energi Hijau Indonesia

9 September 2025 - 17:38

Ketua DPRD Ria Hartini Apresiasi Ratusan Massa IMM Metro Ajak Shalat Ghoib Berjamaah

4 September 2025 - 12:00

IMM Metro Gelar Aksi, Ini Tuntutan Ke Kedung DPRD

4 September 2025 - 11:30

Trending di Lampung