Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.T., menginisiasi kegiatan Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) bersama Polres Tanggamus yang digelar di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin (2 Maret 2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko tersebut menjadi forum dialog antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman Kepala Pekon Landsbaw itu dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, para pejabat utama Polres Tanggamus, Camat Gisting Purwanti, para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, serta tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, masyarakat dan para kepala pekon menyampaikan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di wilayah mereka. Beberapa di antaranya terkait kasus pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi kejahatan yang kerap terjadi pada dini hari.
Camat Gisting Purwanti menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah menyiapkan lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk pembangunan Polsek di wilayah Gisting. Menurutnya, keberadaan kantor Polsek dinilai penting mengingat jumlah penduduk di Kecamatan Gisting yang cukup besar serta potensi kerawanan gangguan keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah mendorong rencana pembangunan Polsek Gisting kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai keberadaan Polsek sangat penting untuk memperkuat pelayanan keamanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
“Sejak awal kami di DPRD Tanggamus sudah mendorong dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Polsek di Gisting. Wilayah ini cukup luas dan jumlah penduduknya besar, sehingga memang membutuhkan penguatan pelayanan kepolisian,” ujar Agung.

Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polres Tanggamus dan pemerintah daerah, agar proses pembangunan Polsek tersebut dapat segera terealisasi.
“Kami berharap adanya dukungan dari Polres Tanggamus serta seluruh elemen masyarakat agar rencana pembangunan Polsek Gisting ini dapat segera diwujudkan, sehingga pelayanan keamanan bagi masyarakat bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Agung juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) yang digelar Polres Tanggamus di Kecamatan Gisting. Menurutnya, forum dialog seperti ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas.
Ia menilai keterlibatan langsung masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan keamanan di lingkungannya dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Gisting diharapkan dapat diantisipasi lebih dini.
“Sebagai Ketua DPRD Tanggamus, saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Tanggamus ini. Kami berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah, Polres Tanggamus, serta masyarakat dapat terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Agung Setyo Utomo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Karena itu kami berharap dukungan penuh dari Polres Tanggamus serta partisipasi masyarakat agar situasi kamtibmas di Tanggamus, khususnya di wilayah Gisting, tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan bahwa kegiatan Ngobarmas merupakan program silaturahmi kamtibmas yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
“Kami ingin mendengar langsung keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Gisting,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi kepolisian yang aktif selama 24 jam. Ia menegaskan layanan tersebut harus digunakan secara bijak agar dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan.
Selain itu, Kapolres juga mendorong pengaktifan kembali pos kamling serta peningkatan patroli rutin sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Terkait usulan pembangunan Polsek Gisting, Kapolres berharap lahan yang telah disiapkan dapat segera dihibahkan kepada Polres Tanggamus agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan. (*)









