Dipicu Akses Konten Dewasa, Pemuda 19 Tahun di Pringsewu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AF saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Pringsewu, Rabu 22 April 2026 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Terduga pelaku AF saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Pringsewu, Rabu 22 April 2026 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Disebut dipengaruhi kebiasaan mengakses konten dewasa, seorang pemuda berinisial AF (19), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja.

Atas dugaan itu dan laporan orang tua korban, AF akhirnya ditangkap Polres Pringsewu. Saat itu, terduga pelaku tengah berada di area pasar malam Lapangan Pardasuka.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan keluarga korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan didukung alat bukti yang cukup, terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (23/4/2026).

Rosali menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Pringsewu, korban inisial Bunga yang masih berusia 14 tahun sebelumnya datang setelah dihubungi oleh terduga pelaku untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut diduga berujung pada tindakan yang melanggar hukum.

“Korban kemudian mengalami dampak serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Pringsewu. Sehingga keluarga korban selanjutnya melapor ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AF sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa antara pelaku dan korban telah saling mengenal dalam waktu singkat sebelum kejadian.

“Motif pelaku juga disebut dipengaruhi kebiasaan mengakses konten dewasa,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, hasil visum et repertum, serta dokumen pendukung berupa laporan sosial dan psikologis korban.

Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka, yakni Pasal 473 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB