Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan Pemkab Tanggamus dan BPOM dalam wacana pembentukan UPT BPOM di Talang Padang, Kamis 23 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Suasana pertemuan Pemkab Tanggamus dan BPOM dalam wacana pembentukan UPT BPOM di Talang Padang, Kamis 23 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rencana pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tanggamus mulai menguat setelah adanya audiensi antara pemerintah daerah dan BPOM RI. Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pembangunan kantor BPOM di wilayahnya.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto dengan Sekretaris Utama BPOM RI Jayadi serta Kepala BPOM Bandar Lampung Bagus Heri Purnomo, di ruanga rapat Wakil Bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam audiensi tersebut, dibahas rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Tanggamus yang nantinya akan melayani tiga daerah, yakni Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan maksimal, termasuk penyediaan lahan.

“Terima kasih BPOM mau bangun di Tanggamus. Selama ini masyarakat harus ke Bandar Lampung untuk mengurus perizinan,” ujarnya.

Ia bahkan memastikan lahan yang disiapkan berada di kawasan strategis Talang Padang dan siap melebihi kebutuhan awal.

“Kalau butuh 6.000 meter, akan kita siapkan lebih. 6.600 meter misalnya,” tegas Agus.

Menurutnya, lokasi Talang Padang dipilih karena dinilai strategis dan berada di posisi tengah sehingga mudah diakses dari berbagai wilayah.

“Dari Lampung Barat bisa langsung, dari Pesisir Barat juga bisa. Kalau dari Ulubelu tidak perlu memutar lewat Kota Agung dulu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tanggamus juga menawarkan opsi lokasi sementara guna mempercepat operasional BPOM di daerah tersebut.

“Kami betul-betul ingin kantor BPOM ini dibangun di Tanggamus. Kami terus berikhtiar memenuhi kebutuhan lahan yang diperlukan BPOM,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPOM RI Jayadi mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah merancang pembentukan UPT baru di Tanggamus.

“Kami berencana membentuk UPT baru di Kabupaten Tanggamus yang nantinya akan meng-cover tiga kabupaten, yaitu Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan target operasional yange relatif dekat. “Kita rencanakan bulan September atau Oktober sudah bisa kita operasionalkan,” ungkap Jayadi.

Menurutnya, pemilihan Tanggamus didasarkan pada letak geografis yang strategis serta potensi UMKM di sektor makanan yang cukup besar.

“Di Tanggamus ini UMKM di bidang makanan cukup banyak. Ini menjadi bagian dari tugas kami nanti dalam memberikan pendampingan,” katanya.

Ditambahkannya, selama ini, masyarakat Tanggamus harus menempuh perjalanan ke Bandar Lampung untuk mengurus perizinan BPOM. “Dengan adanya kantor baru nantinya, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru