Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menindaklanjuti isu viral di media sosial terkait dugaan penggunaan bom ikan oleh kapal dari Teluk Lampung, jajaran Polres Tanggamus memastikan perairan Teluk Semaka dalam kondisi aman dan tidak ditemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Polres Tanggamus melalui Satpolairud bersama Pangkalan Kapal XXV.1011 Ditpolairud Lampung di Kota Agung serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar patroli gabungan di wilayah perairan Teluk Semaka, Kamis (23/4/2026).
Patroli dimulai pukul 08.00 WIB dari Dermaga Batu Kota Agung menggunakan perahu nelayan bermesin tempel, dengan rute menuju Pulau Tabuan dan tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan aparat pekon serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan, termasuk penggunaan bom ikan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan jaring yang dinakhodai Jamal bersama tiga anak buah kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bahan peledak, sehingga kapal tersebut dipersilakan melanjutkan aktivitas melaut.
Tim kemudian melanjutkan patroli ke sejumlah titik perairan lainnya, di antaranya Teluk Kiluan, Umbar, Tengor, Badak hingga Ketapang. Hingga patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun alat tangkap yang melanggar aturan.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Fridy Romadhana, mengatakan berdasarkan hasil patroli serta keterangan masyarakat, tidak ditemukan kapal dari Teluk Lampung seperti yang sempat diberitakan di media sosial.
“Selain itu, aktivitas bom ikan di sekitar Pulau Tabuan juga sudah tidak ditemukan. Penggunaan alat tangkap oleh nelayan setempat pun sudah sesuai standar operasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis mewakili Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko yang diterima Media Prioritastv.com, Sabtu (24/4/2026).
Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan pengawasan secara intensif. Jika di kemudian hari ditemukan adanya praktik penggunaan bom ikan, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah perairan Tanggamus,” tegasnya. (*)









