13.941 KPM Tanggamus Terindikasi Judol Masih Punya Kesempatan Dapat Bansos, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 22:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardarsyah.

Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardarsyah.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 13.941 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Tanggamus yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) masih memiliki kesempatan untuk kembali menerima bansos, dengan mengikuti mekanisme klarifikasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, mengatakan terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh KPM, yakni sanggah judol dan stop judol.

KPM yang merasa tidak pernah terlibat judi online dapat menggunakan mekanisme sanggah judol. Sementara KPM yang mengakui pernah terlibat dapat menggunakan mekanisme stop judol dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme stop judol diperuntukkan bagi KPM yang mengakui pernah terlibat aktivitas judi online dan menyatakan komitmen untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Stop judol merupakan pernyataan bagi yang mengakui terlibat dan berkomitmen untuk berhenti total dari judi online,” kata Hardasyah, Selasa (29/9/2026).

Hardarsyah menjelaskan, dalam pengajuan stop judol, KPM harus mengisi surat pernyataan serta melampirkan bukti penutupan akun atau rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

“Dokumen tersebut kemudian diunggah melalui SIKS-NG/SUKA-NG sesuai mekanisme yang telah ditetapkan untuk menjalani proses verifikasi,” jelasnya.

Hardasyah menyebut, setelah KPM mengajukan klarifikasi, data tersebut akan kembali diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apabila hasil verifikasi memastikan KPM tidak terbukti terlibat judol atau rekening maupun akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas tersebut telah ditutup, bantuan sosial dapat diaktifkan kembali pada periode berikutnya.

Namun, reaktivasi bantuan tidak otomatis diberikan kepada seluruh KPM yang telah mengajukan klarifikasi. Bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketersediaan kuota bansos.

“Kalau memang benar tidak terbukti judol atau dipastikan rekening sudah ditutup, bansos dapat diaktifkan kembali pada periode berikutnya. Tetapi tetap melihat ketersediaan kuota bansos,” tegasnya.

Diketahui, dari total 13.941 KPM yang teridentifikasi terkait aktivitas judi online, baru 1.172 KPM yang telah menjalani proses klarifikasi. Sementara 12.769 KPM lainnya belum mengajukan proses sanggah maupun stop judol.

Data tersebut mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dinsos Tanggamus mengimbau KPM yang terindikasi judol dan ingin melakukan klarifikasi untuk segera menghubungi pendamping bansos atau Puskesos pekon. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru