Topik Remaja Pringsewu Curi Uang 86 Juta

Remaja 16 tahun inisial RA tersangka pencurian uang milik tetangga saat dilimpahkak ke Kejari Pringsewu, Senin 8 Juni 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kriminal

Habiskan Rp86 Juta Hasil Curian di Rumah Tetangga untuk Judol dan Narkoba, Remaja Pringsewu Ini Segera Dimejahijaukan

Kriminal | Lampung | News | Pringsewu | Senin, 8 Juni 2026 - 17:14

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang remaja berinisial RA (16), warga Kabupaten Pringsewu, yang nekat menghabiskan uang hasil curian senilai Rp86 juta untuk bermain judi…