Sat Reskrim Polres Sekadau Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap di Pangkalan Bun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto; Dua tersangka pencuri sepeda motor yang berinisial KS dan RA saat diamankan di Satreskrim Polres Sekadau. Kamis (24/8/2023)

Caption foto; Dua tersangka pencuri sepeda motor yang berinisial KS dan RA saat diamankan di Satreskrim Polres Sekadau. Kamis (24/8/2023)

Prioritastv.com, Sekadau, Kalbar – Dua pencuri sepeda motor yang berinisial KS dan RA berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Sekadau. Aksi pencurian tersebut dilakukan di mess PT. Agro Andalan, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 18 Agustus 2023. Saat itu, korban yang bernama Indra Sanjaya sedang pulang dari Sekadau dan memarkirkan sepeda motor Honda Verza warna hitam miliknya di depan rumah.

“Pada Jumat, 18 Agustus 2023 pukul 00.30 WIB, korban melihat sepeda motornya masih terparkir di depan rumah. Namun saat kembali ke luar rumah pada pukul 02.00 WIB, motornya sudah tidak ada lagi,” ungkap IPTU Rahmad pada Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sekadau. Bersama dengan kedua rekannya, mereka juga melihat rekaman CCTV di sekitar perumahan. Dalam rekaman tersebut terlihat dua pelaku yang duduk di depan kantor PT. Agro Andalan sekitar pukul 02.52 WIB.

“Dari rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan. Pada pukul 03.19 WIB, terlihat mereka menyeret sepeda motor keluar dari mess menuju keluar lingkungan perusahaan,” jelas IPTU Rahmad.

Setelah mengamati rekaman CCTV, korban dan kedua rekannya mencurigai bahwa pelaku merupakan karyawan borongan pruning. Namun, ketika mereka mencari keberadaan pelaku, pelaku tidak ada di tempat tersebut.

Ternyata, kedua pelaku telah berada di Pangkalan Bun, Kalteng. Unit Lidik Sat Reskrim Polres Sekadau segera berkoordinasi dengan Polisi setempat dan berhasil menangkap kedua pelaku di Pangkalan Bun.

“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada seseorang bernama MS di Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang,” imbuh IPTU Rahmad.

Pada Minggu, 20 Agustus 2023, Unit Lidik Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan pengejaran terhadap orang yang membeli motor tersebut dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Matan Hilir Selatan. Tim gabungan berhasil menemukan motor tersebut terparkir di depan rumah MS.

“Namun MS tidak berada di rumahnya. Selanjutnya sepeda motor dan kedua pelaku yaitu KS dan RS kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (DK)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru