Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 28 Jan 2024 11:10 WIB ·

Apes..Dua Kurir Sabu Bermobil asal Tanggamus Terjaring Razia Polisi di Bandar Lampung


 Kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung. Perbesar

Kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Dua pria asal Kota Agung Kabupaten Tanggamus inisial HK (27) dan IP (23) warga Pasar Madang kedapatan menyimpan 1 paket kecil sabu di bawah kursi jok mobil yang dikendarainya saat melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap tim gabungan yang sedang melaksanakan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan Polresta Bandar Lampung dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan, Minggu 28 Januari 2024, dinihari tadi.

Atas penangkapan keduanya terungkap, keduanya berjalan dari arah Natar Kabupaten Lampung Selatan diduga hendak mengantarkan barang bukti kepada pembeli di wilayah Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya ditangkap tepat di gerbang pintu masuk ke ke wilayah Kota Bandar Lampung sebab saat penggeledahan kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini disuruh mengatar barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung,” kata Kompol Gigih, Minggu, 28 Januari 2024, pagi.

Saat ini petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif, juga dilakukan pengembangan terhadap bandar sabu tempat pelaku mengambil Narkoba tersebut,” tandasnya.

Diketahui, selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba ini, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan juga menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat maupun pelanggaran lainya.

Adapun kendaraan yang diamankan berupa 12 unit roda dua dan 1 unit roda empat, yang saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung guna proses penyelidikan. (Robby).

Artikel ini telah dibaca 3,117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Dua Lembaga Bergerak, Dugaan KKN di Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan

16 June 2025 - 12:33 WIB

Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

16 June 2025 - 11:57 WIB

Sejumlah Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 June 2025 - 20:30 WIB

Trending di Lampung