Menu

Mode Gelap

Kriminal

Apes..Dua Kurir Sabu Bermobil asal Tanggamus Terjaring Razia Polisi di Bandar Lampung

badge-check
Editor    : Davit Segara


Kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung. Perbesar

Kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Dua pria asal Kota Agung Kabupaten Tanggamus inisial HK (27) dan IP (23) warga Pasar Madang kedapatan menyimpan 1 paket kecil sabu di bawah kursi jok mobil yang dikendarainya saat melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap tim gabungan yang sedang melaksanakan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan Polresta Bandar Lampung dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan, Minggu 28 Januari 2024, dinihari tadi.

Atas penangkapan keduanya terungkap, keduanya berjalan dari arah Natar Kabupaten Lampung Selatan diduga hendak mengantarkan barang bukti kepada pembeli di wilayah Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya ditangkap tepat di gerbang pintu masuk ke ke wilayah Kota Bandar Lampung sebab saat penggeledahan kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sesaat setelah diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu 28 Januari 2024, dinihari. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini disuruh mengatar barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung,” kata Kompol Gigih, Minggu, 28 Januari 2024, pagi.

Saat ini petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif, juga dilakukan pengembangan terhadap bandar sabu tempat pelaku mengambil Narkoba tersebut,” tandasnya.

Diketahui, selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba ini, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan juga menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat maupun pelanggaran lainya.

Adapun kendaraan yang diamankan berupa 12 unit roda dua dan 1 unit roda empat, yang saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung guna proses penyelidikan. (Robby).

👁 Dibaca 7 Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Owner Saung Bangkit Kota Agung Klarifikasi Keluhan Harga Makanan yang Viral di Media Sosial, Tunjukkan Nota Pembelian

23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Pensiunan Guru Pringsewu yang Hilang

23 Januari 2026 - 20:21 WIB

Sebulan Bersembunyi di Hutan, Buronan Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Diamankan Polisi di Pesawaran

23 Januari 2026 - 18:25 WIB

Kerap Lepaskan Tembakan Takuti Warga, Pria Pemilik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Tanggamus Dijadwalkan Resmikan Sekaligus Groundbreaking Pembangunan Jalan IJD 2.650 Meter di Semaka

23 Januari 2026 - 14:58 WIB

Trending di News