Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus menyebut bahwa terdapat 7 orang tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur dalam pemeriksaan administrasi (Rikmin) Awal Terpadu Penerimaan Anggota Polri Gel II T.A 2024 di Pabanrim Polres setempat.
Dikatakan AKP M. Yusuf selaku Kasi Humas Polres Tanggamus, bahwa dari ke 7 peserta tidak memenuhi syarat terdiri dari 6 pria dan 1 wanita.
Adapun keterangan gugur, diantaranya 3 pria tidak hadir dan 4 peserta memiliki masalah tinggi badan, sehingga dianggap TMS oleh panitia dengan pengawas internal dan eksternal Pabanrim Polres Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta yang TMS adalah pendaftar Bintara PTU. Dari total 154 terdiri dari 135 pria dan 19 wanita, hanya 147 peserta memenuhi syarat, terdiri dari 129 pria dan 18 wanita,” kata Yusuf, Jumat 26 April 2024.
AKP M. Yusuf menjelaskan, untuk pendaftar lain yakni kategori Bintara Rekpro, terdapat 2 peserta wanita yang memenuhi syarat. Sementara untuk Bakomsus Nakes, terdapat 1 peserta yang memenuhi syarat.
Selain itu, Bakomsus Kehumasan/Ti, memiliki 7 peserta, terdiri dari 6 pria dan 1 wanita, yang semuanya memenuhi syarat. Bakomsus Pariwisata tidak memiliki peserta yang memenuhi syarat.
Sementara untuk Bakomsus Psikologi dan Bakomsus Hukum, masing-masing terdapat 1 peserta yang memenuhi syarat. Untuk kategori Tamtama Polri, terdapat 22 peserta yang semuanya memenuhi syarat.
“Dengan demikian, total peserta yang memenuhi syarat adalah sebanyak 188 orang, sedangkan yang tidak memenuhi syarat adalah 7 orang asal kategori PTU,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari keseluruhan jumlah peserta, baik Bintara maupun Tamtama, terdapat 188 Casis yang berhasil mencapai tahap ini dalam penerimaan anggota Polri Gel II T.A 2024 di Pabanrim Polres Tanggamus.
“Hari ini juga dilakukan supervisi tinggi dan berat badan para peserta yang dilaksanakan di SPN Polda Lampung, namun untuk hasil masih menunggu dari Polda,” tandasnya. (Herdi)







