Konser Dangdut Sosialisasi Program Literasi Digital di Gisting Atas Tidak Melanggar Perda Tanggamus

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Tanggamus saat Melaksanakan Talk Show Chip In Literasi Digital di Lapangan Gisting Atas, Sabtu 1 Juni 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Kadis Kominfo Tanggamus saat Melaksanakan Talk Show Chip In Literasi Digital di Lapangan Gisting Atas, Sabtu 1 Juni 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menegaskan bahwa konser dangdut bertemakan “Sosialisasi Program Literasi Digital” yang diselenggarakan di Lapangan Gisting Atas, Kecamatan Gisting pada Sabtu, 1 Juni 2024, malam, tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus nomor 5 tahun 2017 tentang Pengaturan Hiburan Malam.

Suhartono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2017, khususnya pada pasal 7 ayat 2 poin b dan c.

Pada poin b disebutkan bahwa acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, yang merupakan hari besar nasional. Selain itu, poin c menyatakan bahwa penyelenggara acara adalah Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi Perda Nomor 5 tahun 2017, Pasal 7 ayat 2 poin b dan c. Foto : Tangkapan Layar.

“Chip in literasi digital ini adalah kegiatan Nasional dari Kementerian Kominfo yang diadakan di seluruh Indonesia,” ujar Suhartono pada Senin, 3 Juni 2024.

Dalam talk show yang disajikan oleh panitia, masyarakat diajak untuk bijak dalam memilih dan memilah informasi agar tidak terprovokasi oleh konten-konten negatif.

Ajakan ini sejalan dengan tujuan utama sosialisasi program literasi digital, yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya literasi digital di era modern ini.

“Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan masyarakat Tanggamus dapat lebih cerdas dalam menggunakan teknologi digital dan lebih waspada terhadap informasi yang tidak valid,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru