Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pelaku begal inisial SSR (40) dievakusi polisi setelah diamuk massa di Jalan Dusun Gunung Adi (Telawung) di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, pada Sabtu (13/7/24) malam.
SSR pelaku begal terhadap Seorang pelajar inisial DI (17), bahkan korban ditodong pisau dan motornya diambil pelaku SSR saat terlibat aksi saling rebut sepeda motor, beruntung warga membantu korban.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus menjelaskan, awalnya SSR berjalan kaki menghampiri korban saat sedang nongkrong di warung bersama 2 teman sebayanya sekira pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa memperkenalkan diri, DI langsung diminta mengantarkan SSR ke tiga tempat berbeda menggunakan sepeda motornya,” jelas Abri Firdaus, Minggu (14/7/24).
Kapolsek mengatakan, lokasi pertama yang dituju SSR bersama korban adalah Alfamart Panggungan.
Lalu, SSR kembali meminta DI mengantarkanya ke rumah istri yang lokasinya di dekat SMA Negeri 1 Gunung Sugih.
Saat berada di SMAN 1 Gunung Sugih, pelaku menunjuk salah satu rumah yang diklaim adalah rumah istrinya.
“SSR menyuruh korban turun dari motor dan menunggu di depan rumah, namun itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk merebut dan membawa kabur motornya,” ujar Kapolsek.
“Beruntungnya DI menolak, namun anehnya pelaku tidak jadi turun di rumah istrinya dan meminta diantar ke tempat lain,” terangnya.
Kapolsek melanjutkan, pelaku kembali meminta korban untuk mengantarkannya ke Dusun Gunung Adi (Telawung), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada korban, SSR mengaku di Telawung ada rumah kakaknya, dan dia akan pulang kesana.
Disinilah korban mulai curiga, karena pelaku selalu minta diantar melewati jalan sepi.
Korban pun memacu kendaraan sepeda motor dengan kecepatan tinggi saat melewati jalan persawahan.
“Saat sedang ngebut, SSR langsung menodongkan pisau kearah leher korban dan memintanya berhenti,” imbuhnya.
Akibatnya, leher korban mengalami luka terkena ujung pisau, kemudian tangan kiri yang digunakan untuk menangkis pisau juga terluka.
Sesampainya di Kampung Telawung, SSR turun dari motor, lalu korban berusaha pergi dari sana.
Tapi, motor korban hilang kendali sehingga membuatnya terjatuh di semak-semak karena didorong oleh pelaku SSR.
Kemudian, korban berteriak minta tolong di pinggir jalan, namun SSR berlari mendatanginya dan merebut sepeda motor korban.
“Saat motor dinaiki pelaku dan hendak di bawa kabur, korban mendorong badan pelaku sampai terjatuh dari sepeda motornya,” katanya.
“Namun, pelaku kembali bangun lagi dan kabur membawa motor karena posisi mesin masih hidup,” kata Kapolsek saat menjelaskan aksi saling rebut sepeda motor.
Kapolsek melanjutkan, teriakan korban di awal tadi pun membuat warga kampung keluar dan ikut mengejar pelaku.
Akhirnya sepeda motor korban di temukan warga di kebun singkong dan SSR tertangkap di perkebunan lalu diamankan oleh warga.
Beruntung, petugas yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga.
Setelah diamankan ke Polsek Gunung Sugih dan diperiksa, SSR diketahui tinggal di LK IV, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kini, pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses hukum lebih lanjut.
“SSR dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHPidana, ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Azhari)







