Kasus Suami Bunuh Istri, Tiga Saksi Diperiksa Polres Aceh Tenggara

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono.

Prioritastv.com, Aceh Tenggara – Polisi memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di perkebunan jagung di Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka, R (50), diduga membunuh istrinya, A (49), akibat cek-cok terkait pengambilan uang sebesar Rp 50.000 dari lemari korban. Pertengkaran ini berujung pada tindakan kejam tersangka yang menikam istrinya dengan sebilah pisau dan memukul kening korban dua kali dengan batu, menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

“Hari ini, tiga saksi, satu di antaranya Sekretaris Desa dan dua warga desa setempat, telah diperiksa,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, Selasa 6 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut, menurut keterangan tersangka, sebelum pembunuhan, terjadi pertengkaran di kebun jagung. Istrinya mendorong hingga tersangka terjatuh, menduduki, dan mencakar tersangka. Pada saat itu, sebilah pisau jatuh, yang kemudian diambil oleh tersangka untuk menikam korban.

“Setelah itu, tersangka hendak pergi, namun korban memegang kakinya. Tersangka kemudian mengambil batu pengganjal pintu dan memukulnya dua kali hingga korban meninggal di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kapolres menyatakan bahwa kasus ini masih didalami, terutama karena tersangka pergi ke kebun dengan berpakaian rapi dan membawa pakaian ganti. Tersangka juga menitipkan sepeda motornya di rumah warga dan naik ojek ke kantor Polsek Lawe Alas.

“Kita terus mengumpulkan bukti-bukti dan fakta untuk mengungkap motif pembunuhan ini, apakah benar hanya karena uang Rp 50 ribu yang diambil dari lemari korban,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Lawe Alas telah mengamankan tersangka R (50) sebagai pelaku penikaman terhadap istrinya di perkebunan jagung di Desa Cingkam II pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia. (Usman Hamijar)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru