Kakon dan Lurah di Pringsewu Ikrarkan Netralitas dalam Pemilukada 2024, Ini Pesan Pj Bupati

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 21:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kepala Desa) dan Lurah di Kabupaten Pringsewu resmi mengucapkan Ikrar Netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dan berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Jumat (27/9/2024).

Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas para aparatur pekon dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan di masa depan.

“Aparatur pekon dan ASN wajib menjaga netralitas serta tidak berpihak pada pengaruh atau kepentingan manapun. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan Pemilukada berjalan lancar, jujur, dan adil,” ujar Marindo.

Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Ia mengutip Pasal 52 UU No.3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa kepala desa atau lurah yang melanggar netralitas dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara atau permanen.

“Netralitas bukan sekadar tidak memihak, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme. Harapannya, para kepala pekon dan lurah bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, memastikan keadilan, dan mencegah konflik politik,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, serta Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Semua pihak sepakat bahwa Pemilukada Serentak 2024 harus berjalan dengan damai dan demokratis guna mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan para kepala pekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan turut berkontribusi dalam terciptanya Pemilukada yang sukses dan berintegritas. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru