Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 27 Sep 2024 21:44 WIB ·

Kakon dan Lurah di Pringsewu Ikrarkan Netralitas dalam Pemilukada 2024, Ini Pesan Pj Bupati


 Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024. Perbesar

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kepala Desa) dan Lurah di Kabupaten Pringsewu resmi mengucapkan Ikrar Netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dan berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Jumat (27/9/2024).

Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas para aparatur pekon dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Menurutnya, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan di masa depan.

“Aparatur pekon dan ASN wajib menjaga netralitas serta tidak berpihak pada pengaruh atau kepentingan manapun. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan Pemilukada berjalan lancar, jujur, dan adil,” ujar Marindo.

Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Ia mengutip Pasal 52 UU No.3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa kepala desa atau lurah yang melanggar netralitas dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara atau permanen.

“Netralitas bukan sekadar tidak memihak, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme. Harapannya, para kepala pekon dan lurah bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, memastikan keadilan, dan mencegah konflik politik,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, serta Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Semua pihak sepakat bahwa Pemilukada Serentak 2024 harus berjalan dengan damai dan demokratis guna mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan para kepala pekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan turut berkontribusi dalam terciptanya Pemilukada yang sukses dan berintegritas. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kesehatan Jiwa Masih Menjadi Tantangan Serius di Dunia, Pringsewu 912 ODGJ

14 October 2024 - 17:57 WIB

Selama 14 Hari, Polres Tanggamus Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Pelanggaran Prioritas

14 October 2024 - 16:06 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

14 October 2024 - 14:26 WIB

Hadirkan Bazar UMKM dan Kuliner Sepekan, Pemkab Pringsewu Gelar Semarak Santri Expo Peringati HSN 2024

14 October 2024 - 10:41 WIB

Partai Nasdem Targetkan 80 Persen Perolehan Suara Saleh Asnawi di Kecamatan Limau Tanggamus

13 October 2024 - 21:51 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2024

13 October 2024 - 16:30 WIB

Trending di Lampung