Kakon dan Lurah di Pringsewu Ikrarkan Netralitas dalam Pemilukada 2024, Ini Pesan Pj Bupati

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 21:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kepala Desa) dan Lurah di Kabupaten Pringsewu resmi mengucapkan Ikrar Netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dan berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Jumat (27/9/2024).

Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas para aparatur pekon dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan di masa depan.

“Aparatur pekon dan ASN wajib menjaga netralitas serta tidak berpihak pada pengaruh atau kepentingan manapun. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan Pemilukada berjalan lancar, jujur, dan adil,” ujar Marindo.

Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Ia mengutip Pasal 52 UU No.3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa kepala desa atau lurah yang melanggar netralitas dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara atau permanen.

“Netralitas bukan sekadar tidak memihak, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme. Harapannya, para kepala pekon dan lurah bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, memastikan keadilan, dan mencegah konflik politik,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, serta Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Semua pihak sepakat bahwa Pemilukada Serentak 2024 harus berjalan dengan damai dan demokratis guna mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan para kepala pekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan turut berkontribusi dalam terciptanya Pemilukada yang sukses dan berintegritas. (Samuel)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru