Masuk Lewat Gribik Kamar Mandi dan Curi Motor Teman Pengojek Online, Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat digelandang ke Sel Tahanan Polsek Teluk Betung Timur, Selasa 8 Oktober 2024.

Tersangka saat digelandang ke Sel Tahanan Polsek Teluk Betung Timur, Selasa 8 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Timur berhasil menangkap SN (35), seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, setelah terbukti mencuri sepeda motor milik temannya, H (50), yang bekerja sebagai pengojek online.

SN mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BE 8717 CQ dari rumah korban pada Jumat dini hari, 27 September 2024, di Jalan RE Martadinata, Kampung Pengkolan, Keteguhan, Teluk Betung Timur.

Penangkapan SN dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin, 30 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban. Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa pelaku dan korban saling mengenal, karena mereka merupakan teman lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mencuri sepeda motor temannya sendiri di rumah korban H, di Jalan RE Martadinata, Sukamaju, Teluk Betung Timur,” ujar Kompol Muslikh, Senin (7/10/2024).

Dari laporan korban, Polsek Teluk Betung Timur segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga diketahui mencuri tabung gas dari rumah warga di Sukamaju.

Modus operandi SN cukup unik. Ia masuk ke rumah korban melalui kamar mandi dan merusak dinding geribik untuk mencuri motor tersebut. Saat kejadian, penghuni rumah sedang tidur, sehingga tidak menyadari aksi pelaku.

“Rumah itu sedang dihuni, tapi penghuninya tertidur. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk masuk dan melakukan aksinya. Dia bukan warga setempat, hanya kebetulan melintas,” tambah Kompol Muslikh.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa SN merupakan residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Selatan.

Dalam keterangannya kepada media, SN mengakui bahwa ia nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang. Ia juga mengakui mencuri tabung gas dari rumah warga. “Saya numpang kencing, lalu melihat ada kesempatan dan langsung mencuri. Saya bongkar dinding geribik karena sudah terbuka sedikit,” ujar SN.

Setelah mencuri, SN berusaha menjual motor hasil curiannya, namun tidak berhasil hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.

Korban, H (50), mengapresiasi kinerja cepat dari pihak Polsek Teluk Betung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap pelaku.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saat kejadian, saya sedang tidur dan saat bangun melihat pintu terbuka serta motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dia dulu sopir angkot,” ucap H.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru