Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Timur berhasil menangkap SN (35), seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, setelah terbukti mencuri sepeda motor milik temannya, H (50), yang bekerja sebagai pengojek online.
SN mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BE 8717 CQ dari rumah korban pada Jumat dini hari, 27 September 2024, di Jalan RE Martadinata, Kampung Pengkolan, Keteguhan, Teluk Betung Timur.
Penangkapan SN dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin, 30 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban. Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa pelaku dan korban saling mengenal, karena mereka merupakan teman lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku mencuri sepeda motor temannya sendiri di rumah korban H, di Jalan RE Martadinata, Sukamaju, Teluk Betung Timur,” ujar Kompol Muslikh, Senin (7/10/2024).
Dari laporan korban, Polsek Teluk Betung Timur segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga diketahui mencuri tabung gas dari rumah warga di Sukamaju.
Modus operandi SN cukup unik. Ia masuk ke rumah korban melalui kamar mandi dan merusak dinding geribik untuk mencuri motor tersebut. Saat kejadian, penghuni rumah sedang tidur, sehingga tidak menyadari aksi pelaku.
“Rumah itu sedang dihuni, tapi penghuninya tertidur. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk masuk dan melakukan aksinya. Dia bukan warga setempat, hanya kebetulan melintas,” tambah Kompol Muslikh.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa SN merupakan residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Selatan.
Dalam keterangannya kepada media, SN mengakui bahwa ia nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang. Ia juga mengakui mencuri tabung gas dari rumah warga. “Saya numpang kencing, lalu melihat ada kesempatan dan langsung mencuri. Saya bongkar dinding geribik karena sudah terbuka sedikit,” ujar SN.
Setelah mencuri, SN berusaha menjual motor hasil curiannya, namun tidak berhasil hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Korban, H (50), mengapresiasi kinerja cepat dari pihak Polsek Teluk Betung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap pelaku.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saat kejadian, saya sedang tidur dan saat bangun melihat pintu terbuka serta motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dia dulu sopir angkot,” ucap H.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Erwin)







