Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Tanggamus menggelar kegiatan sosialisasi Ops Zebra Krakatau 2024 pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis di Kabupaten Tanggamus, seperti Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang dan Gisting.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, menyatakan bahwa operasi ini memiliki tujuan utama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin paham pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Ridwansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwansyah menyebut, kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Wayan A.P sebagai Kasatgas 2 Preemtif, yang bekerja sama dengan tim Subsatgas Binluh dan Subsatgas Dikmas. Mereka melakukan penyuluhan langsung di lapangan sambil membagikan pamflet dan stiker kepada para pengendara yang melintas di wilayah Talang Padang dan Gisting.
“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari sosialisasi pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024,” jelasnya.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal operasi tersebut dan meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Krakatau juga berfokus untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya serta membuat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.
“Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, kami yakin bahwa Ops Zebra Krakatau 2024 akan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, Sat Lantas Polres Tanggamus berharap masyarakat semakin peduli dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga tercipta suasana yang kondusif di jalanan Kabupaten Tanggamus.
Operasi ini menargetkan pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol. (Herdi)







