Prioritastv.com, Lampung Tengah – Personel Polsek Gunung Sugih menangkap dua pria berinisial BD (42) dan KLV (14), warga Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, saat asyik mengonsumsi sabu di area kebun sawit. Penangkapan terjadi pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Gunung Sugih Lampung Tengah, Iptu Yudi Kurniawan, mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Petugas segera mendatangi TKP di Kampung Fajar Bulan dan menemukan tiga orang yang terlihat mencurigakan di sekitar kolam ikan di tengah kebun sawit,” ujar Iptu Yudi, Sabtu (2/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek, saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati ketiga orang tersebut sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
“Diduga ketiga orang ini memancing sambil mengonsumsi sabu. Petugas berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, antara lain satu plastik klip bening bekas bungkus sabu, satu korek api gas berwarna kuning, satu alat hisap (bong), dan satu buah pirex.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Gunung Sugih, sementara satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran.
“Kedua pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai pasal 112 dan/atau 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (Erwin)







