Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung. Kerjasama ini resmi ditandatangani dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan para pemangku kebijakan pada Senin 4 Nopember 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dan Kepala Kantor DJKN, Nikodemus Sigit Raharjo. Nota kesepahaman ini berfokus pada kerja sama dalam penilaian, pengelolaan, dan pengurusan piutang daerah, serta lelang barang milik daerah.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Okta Rizal, dan Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti. Acara ini disaksikan oleh Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, serta jajaran dari DJKN Bengkulu Lampung dan KPKNL Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan menyambut baik kerjasama ini, yang dinilai sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus. Ia mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan memanfaatkan kemampuan teknis DJKN Lampung Bengkulu dalam berbagai aspek, seperti koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara.
“Harapannya, Pemkab Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola barang milik daerah yang baik, serta melaksanakan penilaian dan pengelolaan piutang daerah dengan akuntabilitas tinggi,” ungkap Mulyadi.
Nikodemus Sigit Raharjo, dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Tanggamus. Ia menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi untuk mendukung penerapan regulasi dan pengelolaan barang milik daerah yang baik dan akuntabel.
Dengan kerjasama ini, Pemkab Tanggamus diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, serta memperkuat kapasitas dalam penilaian dan lelang. (Herdi)







