ATR/BPN Tanggamus Sosialisai Program PTSL di Pekon Banjar Agung Udik 

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi PTSL oleh ATR/BPN Tanggamus di BalaiPekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, Selasa 12 November 2024 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Sosialisasi PTSL oleh ATR/BPN Tanggamus di BalaiPekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, Selasa 12 November 2024 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, ATR/BPN Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan acara di Balai Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Selasa 12 November 2024.

Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.

Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa PTSL adalah program strategis pemerintah yang harus diikuti masyarakat demi mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan desa serta membuka akses ke berbagai program ekonomi dan bantuan pemerintah yang lebih luas,” kata Ketua Tim PTSL ATR/BPN Tanggamus, Ahmad Afandi dalam sambutannya.

Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat akan mendapatkan manfaat lebih besar, termasuk mempermudah akses ke permodalan.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan program PTSL agar tanah mereka terlindungi secara hukum dan berdaya guna bagi peningkatan taraf hidup.

Kegiatan sosialisasi saat ini masih berlangsung dihadiri oleh masyarakat desa setempat dengan antusias, yang diimbau untuk segera mendaftarkan tanah mereka. (Asrul)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru