Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Hi. Yuhendri,S.Si., mendukung program pemerintah melalui Dinas Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus meluncurkan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah.
Program tersebut sangat membantu warga yang ingin mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat Pekon Banjar Agung Udik.
“Dengan adanya PTSL ini sangat membantu masyarakat yang ingin mensertifikat kan tanahnya secara aman dan nyaman,” kata Yuhendri kepada Media Prioritastv.com, Selasa 12 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakon berharap masyarakat nya bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.
“Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ATR/BPN Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus dan Kejari Tanggamus yang sudah memberikan materi penyuluhan kepada masyarakatnya.
“Terimakasih kepada moderator yang sudah memberikan materinya semoga apa yang disampaikan bermanfaat,” pungkasnya. (Asrul Ariski)







