Ketua DPC Apdesi Tanggamus Bantah adanya Koordinasi Kakon Penanggungan Kota Agung

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 22:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Apdesi Tanggamus, Mirza YB | Dok. Herdi/Media Prioritastv.com.

Ketua Apdesi Tanggamus, Mirza YB | Dok. Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus, Mirza YB, menegaskan bahwa tidak pernah ada konsultasi atau koordinasi dari Kepala Pekon (Kakon) Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Sabil MD.

Hal itu disampaikan Mirza menanggapi statment Kakon Sabil di salah satu media online yang mengatakan akan mengahadap ketua DPC Apdesi Tanggamus Panglima.

Mirza dengan tegas menyebut pernyataan Kakon Penanggungan tidak benar. “Pernyataan tersebut hanya mengada-ada. Tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh Kakon Penanggungan terkait hal itu,” kata Mirza kepada Media Prioritastv.com, Selasa 19 November 2024, malam..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa mekanisme kerja di DPC Apdesi Tanggamus bersifat transparan, sehingga setiap anggota yang memerlukan konsultasi pasti akan diketahui oleh pengurus.

“Saya tidak akan mentoleransi Kakon yang menggunakan nama saya untuk kepentingan tertentu,” tegas Mirza YB.

Polemik bermula penolakan terhadap pemberitaan ini bermula dari Sabil MD yang menegaskan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Penanggungan.

Sabil menyatakan akan berkonsultasi dengan Ketua DPC Apdesi Tanggamus terkait pemberitaan oleh salah satu media online yang menyoroti penggunaan Dana Desa.

Sabil juga menyebut bahwa semua anggaran telah diperiksa oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev). Uniknya ia menyebut dirinya bukan malaikat dan menekankan pasti ada salah dan kekurangan.

Sementara itu, Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, dalam keterangannya menyebut adanya indikasi kecurangan dan mark-up anggaran Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Pekon.

“Kami bersama tim melakukan penelusuran ke Pekon Penanggungan dan menemukan indikasi ketidaksesuaian laporan keuangan serta pelaksanaan fisik proyek yang didanai Dana Desa,” ungkap Yuliar Baro.

Yuliar menambahkan bahwa LPKNI Tanggamus akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Banyak item dalam APB Pekon yang perlu diaudit investigasi oleh pihak terkait,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru