Curi Sejumlah Barang di Ruko Kosong, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Satu DPO

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kabid Humas Polda Lampung saat memberikan keterangan dan tersangka Tunggul yang berhasil ditangkap polisi.

Kolase foto Kabid Humas Polda Lampung saat memberikan keterangan dan tersangka Tunggul yang berhasil ditangkap polisi.

Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria berinisial Tunggal (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan bahwa Tunggal bersama rekannya, SP, yang masih buron, melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok ruko menggunakan linggis.

“TG ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Umi, Kamis 12 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi menyebut, barang-barang yang dicuri meliputi Satu unit indoor AC, Dua tabung gas, Tiga etalase aluminium dan Beberapa spare part bekas.

Menurutnya, TG telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku adalah residivis kasus pencurian. Kini dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk potongan besi hasil curian dan linggis yang digunakan pelaku untuk membobol ruko. “Hingga kini, kami masih memburu rekan TG, inisial SP yang berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ruko atau rumah kosong yang rawan menjadi sasaran pencurian.

“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasang pengaman tambahan seperti CCTV, atau saling menjaga lingkungan dengan tetangga,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan semacam ini.

“Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi kami. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Polda Lampung akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Kasus seperti ini menjadi perhatian serius kami. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tutupnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru