Mantan Karyawan Bobol Barbershop di Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka setelah ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Minggu 15 Desember 2024, pagi | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka setelah ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Minggu 15 Desember 2024, pagi | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sebuah barbershop bernama Barsco di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu dini hari (14/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang diketahui beraksi seorang diri berhasil membawa kabur barang-barang berharga, termasuk tiga unit mesin potong rambut, 17 pasang sepatu clipper, dan uang tunai Rp500 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Aksi pencurian terungkap ketika karyawan barbershop tiba untuk membuka ruko pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB. Mereka mendapati ruko dalam kondisi acak-acakan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Imam Arifin (29), pemilik usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat dengan jelas saat melancarkan aksinya. Berbekal bukti tersebut, pemilik usaha melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berinisial DS (25), warga Kota Tangerang, Banten, yang merupakan mantan karyawan barbershop tersebut,” ungkapnya pada Minggu siang (15/12/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka di Pesawaran, Minggu 15 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kapolsek menyebut, DS ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari pukul 01.30 WIB.

“Saat penggeledahan, polisi menemukan barang-barang curian milik Barsco yang disembunyikan di kontrakan pelaku,” ujarnya.

Menurut keterangan Kapolsek, DS mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi sebab usahanya sepi pelanggan.

“Pelaku mengaku usahanya saat ini sedang sepi pelanggan, sementara istrinya terus menuntut berbagai hal. Hal itu memaksanya untuk mencuri di tempat kerjanya yang lama,” jelas Kompol Rohmadi.

Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak ada motif sakit hati dalam kasus ini, melainkan murni karena desakan kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara telah menanti pelaku,” tandasnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV yang terbukti sangat membantu pengungkapan kasus ini. (Davit)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru