Polres Tanggamus Dijadwalkan Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Semaka

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 10:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan pelaksanaan peresmian Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Semaka, Tanggamus, Senin, 16 Desember 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Persiapan pelaksanaan peresmian Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Semaka, Tanggamus, Senin, 16 Desember 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus akan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari ini, Senin 16 Desember 2024 pukul 10.00 WIB. Acara peresmian tersebut akan dilaksanakan di Balai Pekon Karang Rejo.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Tanggamus. Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, perwakilan Forkopimda, unsur Kecamatan Semaka dan masyarakat setempat yang antusias mendukung program tersebut.

Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen tersebut berbunyi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa.”

Komitmen ini akan ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, para kepala dusun (Kadus 1–7), tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), dan tokoh adat (todat).

Banner penandatanganan komitmen Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Semaka, Tanggamus, Senin 16 Desember 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pada banner penandatanganan komitmen juga akan ditandatangani sejumlah pejabat penting, antara lain: Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus.

Selain itu, Ketua PN Kota Agung, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kepala BNNK Tanggamus, Kepala Badan Kesbangpol dan Ketua DPC Granat Tanggamus

Program Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus, khususnya di Kecamatan Semaka.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan, Program ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanggamus bersama pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari ancaman narkoba. Semoga Karang Rejo dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.

“Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi pionir dalam memberantas narkoba di tingkat pekon sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Mirga Nurjuanda. (Herdi)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru