Meski Tanggamus Zona Hijau PMK, Ini Upaya dan Imbauan Kadis Bunnak Henri Fatra ke Peternak

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sapi ternak Kelompok Tani Sekar Tanjung Dua di Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Jumat 17 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Sapi ternak Kelompok Tani Sekar Tanjung Dua di Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Jumat 17 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kabupaten Tanggamus kini masih berada dalam zona hijau terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Dinas Bunnak), Henri Fatra.

Namun, Henri Fatra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus melakukan pencegahan agar Tanggamus tetap terhindar dari penyebaran penyakit menular ini.

“Kabupaten Tanggamus masuk zona hijau, bebas dari PMK pada tahun 2024 dan 2025,” kata Henri Patra, Jumat 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henri menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksius yang sangat menular, disebabkan oleh virus Aphtovirus yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, dan babi.

Gejala klinis yang umum pada ternak yang terinfeksi PMK antara lain lepuh berisi cairan atau luka pada mulut, lidah, gusi, hidung, serta kuku hewan. Hewan yang terinfeksi sering mengalami pincang, air liur berlebihan, dan hilangnya nafsu makan.

 

Untuk mencegah penyebaran PMK, Henri Patra menekankan pentingnya beberapa langkah pengendalian yang perlu dilakukan peternak dan masyarakat, di antaranya:
1. Hindari membeli ternak dari wilayah yang terinfeksi PMK.
2. Meningkatkan biosekuriti di kandang ternak.
3. Tidak memperjualbelikan ternak yang sedang sakit.
4. Semprot kandang, peralatan, dan kendaraan dengan desinfektan atau pemutih pakaian.
5. Segera laporkan ternak yang menunjukkan gejala PMK ke Kecamatan atau UPT Peternakan setempat.
6. Mencegah kontak antara hewan peka dan virus PMK.
7. Meningkatkan kekebalan tubuh ternak melalui vaksinasi rutin.

Henri Fatra juga mengungkapkan bahwa vaksinasi rutin akan dilaksanakan oleh petugas dari masing-masing kecamatan.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan door-to-door ke kandang peternak untuk memastikan semua hewan tervaksinasi,” jelasnya.

Dinas Bunnak Tanggamus juga akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya ternak terinfeksi.

“Jadi kita perketat di daerah perbatasan untuk meninjau apakah ada ternak-ternak yang dari luar, kita uji sampel dan identifikasi untuk menjaga keamanan ternak-ternak kita yang ada di Tanggamus,” tandasnya.

Sementara itu, Sunaryo, Ketua Kelompok Tani Sekar Tanjung Dua di Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur menyatakan bahwa selain perawatan mandiri, ia juga memanggil mantri atau dokter hewan dari Pemkab Tanggamus untuk memastikan kesehatan ternak di daerahnya.

Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, terutama terkait ancaman PMK pada tahun 2025. “Kami berharap ada perhatian khusus untuk kesehatan ternak, obat-obatan, dan bahkan penambahan jumlah sapi untuk kelompok kami,” ujar Sunaryo.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang sudah ditetapkan, Tanggamus berharap tetap terhindar dari wabah PMK dan menjaga kesehatan serta produktivitas ternak di daerah ini. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru