Prioritastv.com, Sumatera Utara – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menyentak perhatian publik, kali ini terjadi di salah satu desa di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban penyiksaan oleh keluarga terdekatnya sendiri selama bertahun-tahun.
Berdasarkan iformasi yang beredar, bocah malang tersebut kehilangan kedua orang tuanya sejak bayi dan diasuh oleh pamannya. Namun, alih-alih mendapatkan perlakuan kasih sayang, ia justru mengalami kekerasan fisik yang tidak manusiawi.
Disebutkan juga korban sering ditempatkan di tempat yang tidak layak, bahkan pernah dikurung di kandang anjing. Selain itu, ia dipaksa melakukan pekerjaan berat setiap hari. Jika melakukan kesalahan sekecil apa pun, ia harus menanggung amarah sang paman yang berujung pada kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu peristiwa memilukan terjadi ketika ia didorong hingga terjatuh, menyebabkan kakinya patah. Luka tersebut tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai hingga akhirnya kakinya menjadi cacat permanen dan terlihat bengkok.
Selain itu, korban juga kerap dibiarkan kelaparan selama berhari-hari. Makanan yang diberikan pun disebut-sebut berupa nasi basi yang tidak layak dikonsumsi.
Kasus ini menjadi viral setelah video korban menyebar luas di media sosial. Menanggapi kejadian ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, langsung melakukan kunjungan ke UPTD Lolowau, tempat korban kini mendapatkan perlindungan, pada Senin (27/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan bingkisan kepada korban dan menunjukkan empatinya dengan memeluknya. Untuk mengurangi trauma, Kapolres juga berusaha menciptakan suasana hangat dengan memutar video lucu di ponselnya.
“Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres AKBP Ferry Mulyana, Selasa 28 Januari 2025.
Usai berinteraksi dengan korban, Kapolres meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. Ia berdiskusi dengan keluarga dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa tim dari Polsek Lolowau telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan meminta penegak hukum memberikan hukuman maksimal. Publik juga menyerukan agar pemerintah dan aparat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak anak.
Korban saat ini berada di tempat yang aman dan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. (Burhan)







