Satu Pelaku Pencurian di Area PT. PGE Ulu Belu Tanggamus Dibekuk, Dua DPO dalam Pengejaran Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pulau Panggung saat menunjukan tersangka dan barang bukti yang berhasil ditangkap, Rabu 12 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polsek Pulau Panggung saat menunjukan tersangka dan barang bukti yang berhasil ditangkap, Rabu 12 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi dan pihak keamanan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Jumbadio, mengungkapkan, pelaku yang ditangkap inisial RR (28), seorang buruh harian asal Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Jumbadio, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda,  Rabu 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Jumbadio menjelaskan, mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan pada 11 Februari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Habibi seorang petugas keamanan PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE), setelah menemukan indikasi pencurian di area gudang limbah Dusun Mekar Sari, Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu.

Kejadian bermula, pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor bersama rekannya, Devran Rexsy Alvhindo, sedang berpatroli di jalur pipa gudang limbah. Mereka menemukan bahwa insulasi alumunium pembungkus pipa sepanjang delapan meter telah hilang.

Saat menelusuri lebih jauh, mereka menemukan satu karung berisi insulasi alumunium dan segera menghubungi rekan-rekan security lainnya.

Ketika security kembali ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, mereka mendengar suara langkah kaki dari semak-semak. Para pelaku berusaha melarikan diri, salah satunya terlihat membawa karung berisi insulasi.

Upaya pengejaran dilakukan Polsek Pulau Panggung hingga ke Pekon Gunung Tiga, Ulu Belu, namun dua pelaku lainya meloloskan diri, meninggalkan sejumlah barang, termasuk tas ransel dan sebuah ponsel.

“Kerugian yang dialami PT. PGE akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.500.000 dan telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari tersangka berhasil barang bukti yang diamankan berupa 4 lembar alumunium sheet (insulasi pipa), 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, ponsel, tas ransel warna hitam, tas kecil warna hitam, tang gegep, kacamata proyek, helm proyek warna kuning dan jaket warna merah.

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Pulau Panggung. Sementara dua pelaku lain inisial Edo dan Abu masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka RR dijerat pasal 363 KUHPidana, “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru