Viral Remaja Perang Sarung di Jalur Kereta Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perang sarung yang terekam kamera warga di jalur KAI Lampung, Sabtu 1 Maret 2025, pagi | Dok. Istimewa.

Perang sarung yang terekam kamera warga di jalur KAI Lampung, Sabtu 1 Maret 2025, pagi | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja melakukan perang sarung dan menyalakan petasan di sekitar jalur kereta api menjadi viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (1/3/2025) itu mendapat perhatian serius dari pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyesalkan kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar rel kereta api.

“Larangan ini kami ingatkan karena masih banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” tegas Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaki juga mengingatkan bahwa tindakan bermain di jalur kereta api bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang yang berada di jalur kereta api tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Selain itu, pelanggaran tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 167 Ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang masuk tanpa izin ke properti tertentu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan atau denda sebesar Rp4,5 juta.

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain di jalur kereta api. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat setempat untuk meningkatkan patroli keamanan di titik-titik rawan.

“Kami meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas di jalur kereta, mohon diberikan pengertian atau segera dilaporkan kepada pihak berwenang,” tutup Zaki.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat bermain di jalur kereta api. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama. (Putra)

Berita Terkait

Muatan Berat, Truk Angkut Besi Terangkat dan Nyaris Terguling di Tanjakan Leter S Tanggamus
Kakek 75 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap Usai Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Gudang Masjid
BPBD Pringsewu Terjunkan Dua Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Gudang J&T
GML Dukung Penataan Shopping Center Metro, Soroti Usia Bangunan dan Keselamatan Pedagang
Rusmansyah Ajak Laskar Merah Putih Dukung Program Pemkot Metro
Kebakaran Gudang Ekspedisi J&T di Pringsewu, Ratusan Paket Diduga Hangus Terbakar
Polisi Beberkan Identitas Pedagang Somay Ditemukan Kritis dan Meninggal di Kontrakan Baros Tanggamus
Wabup Agus Suranto Paparkan Progres Jalan Tembus Pematang Sawa, Akses hingga Investasi dan Lapangan Kerja di Tanggamus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:39

Muatan Berat, Truk Angkut Besi Terangkat dan Nyaris Terguling di Tanjakan Leter S Tanggamus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:03

Kakek 75 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap Usai Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Gudang Masjid

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10

BPBD Pringsewu Terjunkan Dua Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Gudang J&T

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:21

GML Dukung Penataan Shopping Center Metro, Soroti Usia Bangunan dan Keselamatan Pedagang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14

Rusmansyah Ajak Laskar Merah Putih Dukung Program Pemkot Metro

Berita Terbaru