Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Masjid Nurul Faidzin Islamic Center Kota Agung, Tanggamus yang telah terbengkalai selama 10 tahun, kini mulai berbenah.
Pembenahan ini mencakup rehabilitasi fisik serta peningkatan kegiatan keagamaan, demi mewujudkan masjid yang lebih makmur dan berfungsi sebagai pusat ibadah masyarakat.
Menurut Herwan Rozali, SE, selaku Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Faidzin saat ini, berbagai program telah dilakukan untuk memakmurkan masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu program memakmurkan masjid adalah buka puasa bersama dengan membagikan 300 paket takjil dan nasi kotak kepada jamaah selama bulan Ramadhan,” kata Herwan Rozali kepada Media Prioritastv.com, Senin 10 Maret 2025.
Herwan menjelaskan, program ini mendapat dukungan dari Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dan Ibu Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd.
“DKM Nurul Faidzin juga telah menyiapkan berbagai kegiatan pengajian dan keagamaan untuk menyambut para jamaah serta tamu-tamu Allah yang ingin beribadah di masjid ini,” tandasnya.
Diketahui, Rehabilitasi Masjid Nurul Faidzin ini merupakan salah satu bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dan Wakil Bupati Agus Suranto.
Program 100 hari tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya:
1. Rehabilitasi Masjid Nurul Faidzin di kompleks Islamic Centre Kota Agung sebagai pusat keagamaan masyarakat.
2. Program Tanggamus Sehat, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis di setiap UPT Puskesmas serta rehabilitasi RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
3. Peningkatan mutu pendidikan, melalui pembangunan sekolah unggulan, pemberian beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), serta program MBG bagi siswa.
4. Stabilisasi harga kebutuhan pokok, guna menjamin ketersediaan barang di pasar rakyat dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur mendesak, termasuk penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
6. Reformasi birokrasi, dengan meningkatkan transparansi serta mempercepat pencairan APBDes guna mendukung pembangunan di tingkat pekon.
Dengan adanya program ini, diharapkan Masjid Nurul Faidzin Islamic Center dapat kembali menjadi pusat keagamaan yang aktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (Herdi)







