Diwarnai Tembakan, BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pelaku penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Penangkapan Pelaku penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Operasi ini dilakukan di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu pagi (16/3/2025).

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba menuju Provinsi Lampung. Setelah dilakukan koordinasi intensif pada Sabtu malam (15/3), tim gabungan mulai bergerak untuk melakukan penyergapan di sepanjang jalur Tol Terpeka.

Sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlambat kendaraan di sekitar Gerbang Tol Simpang Pematang. Target operasi, sebuah Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG, akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyergapan yang terekam dalam sebuah video berdurasi 37 detik, terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas menyergap mobil tersebut. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara demi kelancaran pengamanan barang bukti dan tersangka.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Dua tersangka asal Aceh yang berada dalam mobil langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua pelaku penyelundupan 15 kilogram sabu yang ditangkap di tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. PJR Polda Lampung.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto serta Kombes Pol Ikhlas Nawawi, dengan dukungan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025, yang bertujuan untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkoba menjelang mudik Lebaran.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto.

Saat ini, BNNP Lampung masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatra. (Erwin)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru