Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 30 Mar 2025 21:12 WIB ·

Pemkab Tanggamus Tanggapi Keluhan Kelangkaan dan Mahalnya Penjualan Gas LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya !


 Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat memberikan keterangan usai sidak pasar dan gas elpiji di Gisting dan Talang Padang, Rabu 26 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat memberikan keterangan usai sidak pasar dan gas elpiji di Gisting dan Talang Padang, Rabu 26 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Retno Novia Damayanti, menegaskan bahwa kuota distribusi LPG 3 Kg sepenuhnya ditentukan oleh pihak Pertamina.

“Permintaan tambahan kuota sudah diajukan oleh Pemda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus dan telah mendapat respons dari Pertamina,” kata Retno Minggu 30 Maret 2025.

Ia menyebut, meskipun distribusi LPG 3 Kg telah dilakukan ke beberapa kecamatan, Retno mengakui bahwa kuota yang diberikan Pertamina masih belum mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

“Alokasi kuota LPG 3 Kg dari Pertamina untuk Kabupaten Tanggamus tahun 2025 hanya sebesar 2%, yaitu 12.790 MT. LPG ini didistribusikan melalui 9 agen dan 433 pangkalan, dengan pembagian yang dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Tingginya aktivitas warga selama bulan suci Ramadhan menjelang Lebaran 1446 H juga berkontribusi terhadap meningkatnya permintaan LPG 3 Kg.

Selain itu, berdasarkan pemantauan di lapangan, ditemukan adanya praktik permainan harga di warung-warung yang menjual LPG 3 Kg dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Retno juga mengakui adanya penggunaan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

“Jika LPG 3 Kg digunakan sesuai peruntukannya, yaitu bagi masyarakat miskin, kelangkaan ini seharusnya tidak terjadi. Namun, kenyataannya di lapangan, LPG 3 Kg digunakan oleh pihak di luar sasaran serta banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu tabung,” ungkap Retno.

Terkait harga, Kadis Retno menegaskan bahwa agen dan pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas HET, yakni Rp 20.000 per tabung, akan mendapatkan sanksi.

“Pemda Tanggamus akan menegur bahkan menutup pangkalan yang terbukti menjual di atas harga HET,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai langkah konkret terhadap warung-warung yang menjual LPG 3 Kg dengan harga melampaui batas yang ditetapkan, Kadis Retno berjanji akan segera membahas persoalan ini dengan tim TPID. “Ini akan segera saya sampaikan ke tim,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian dari Pemkab Tanggamus, diharapkan permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 Kg dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang sesuai. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 1,997 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gasak Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Empat Pelaku Diringkus Polisi Salah Satunya Oknum PNS

24 April 2025 - 13:31 WIB

RSUD Batin Mangunang Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Tanggamus ke-28

24 April 2025 - 11:56 WIB

Pesan Tegas Bupati Tanggamus Usai Lantik Dekranasda, Bunda PAUD dan Bunda Literasi

24 April 2025 - 09:16 WIB

Tinggalkan Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra Resmi Jabat Kapolres Lampung Tengah

24 April 2025 - 08:58 WIB

Dihadiri Bupati, Kemenag Tanggamus Tanam 1.500 Pohon Matoa di Hari Bumi 2025, Ini Alasannya !

23 April 2025 - 21:48 WIB

Lebih Satu Kloter, 387 Jamaah Calon Haji Tanggamus Masuk Kloter 39 JKG dan 56 JKG, Terbang Pertengahan Mei 2025

23 April 2025 - 18:31 WIB

Trending di Lampung