Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Meskipun pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM) Tanggamus tidak memiliki stok Serum Anti Bisa Ular (SABU) saat insiden gigitan ular terjadi, keluarga korban tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.
Korban, Supri Maholik (40), warga Kelurahan Kuripan, digigit ular berbisa saat mencari pakis di pegunungan. Saat dibawa ke RSUDBM, pihak rumah sakit mengaku tidak memiliki serum anti bisa.
Keluarga kemudian mengambil langkah cepat dengan membawa Supri ke rumah sakit swasta di Gisting, yang memiliki stok serum dan memberikan penanganan cepat.
Asrudin, kakak dari korban, menyampaikan bahwa keluarganya tidak keberatan membayar biaya vaksin anti bisa yang mencapai sekitar Rp1,7 juta di RS Swasta.
Namun, mereka merasa sangat terbantu karena biaya perawatan lainnya ditanggung BPJS yang aktif berkat dukungan dari Pemkab Tanggamus.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus karena BPJS adik saya aktif. Untuk biaya vaksin sekitar Rp1,7 juta kami tidak merasa keberatan, yang penting adik kami sehat,” ujar Asrudin, Senin 7 April 2025.
Ia juga mengapresiasi penanganan dari pihak Rumah Sakit Secanti Gisting dan dokter yang menangani. Bahkan dokter berpesan jika kondisi Supri menurun, agar segera dibawa kembali untuk mendapat perawatan, kapan pun dibutuhkan.
“Dokter juga berpesan, jika adik kami kembali sakit, agar segera diantar ke panti secanti jam berapa saja,” tandasnya.
Momen ini menjadi pengingat pentingnya ketersediaan obat-obatan darurat di rumah sakit, namun juga menunjukkan bahwa sinergi program kesehatan seperti BPJS yang ditanggung pemerintah daerah sangat membantu masyarakat dalam situasi kritis. (Herdi)